Team Mangewang Ringkus Komplotan Jambret dan Curanmor, 9 Motor Curian Disita

Bagikan berita ini

Sorong,Honaipapua.com, —Aksi kriminal yang selama ini meresahkan warga Kota Sorong akhirnya berhasil dibongkar. Team Mangewang Polresta Sorong Kota meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang diduga telah berkali-kali beraksi di sejumlah titik rawan di Kota Sorong hingga Kabupaten Sorong.

Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, dalam siaran persnya menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 06.45 WIT setelah polisi menerima serangkaian laporan masyarakat terkait aksi jambret dan pencurian motor yang semakin nekat.

Dua pelaku yang berhasil diamankan, yakni JJ alias ABANG dan AT alias GALANG. Keduanya masih berusia muda dan berdomisili di Jalan Ampi Kompleks Kampung Kei, Kota Sorong. Polisi juga masih memburu satu pelaku lain berinisial E.F yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus ini terungkap berdasarkan sejumlah laporan polisi, di antaranya laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan serta dua laporan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polresta Sorong Kota.

Menurut polisi, para pelaku menjalankan aksi jambret dengan cara memepet korban yang sedang berkendara lalu secara paksa merampas tas maupun barang berharga sebelum melarikan diri. Sementara dalam aksi curanmor, pelaku menggunakan modus mematahkan kunci ganda dan menyambung kabel kontak untuk membawa kabur sepeda motor korban.

Korban dalam kasus ini diketahui berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari mahasiswa, karyawan swasta hingga pegawai BUMN. Hal ini menunjukkan bahwa para pelaku diduga tidak pandang bulu dalam memilih sasaran.

Pengungkapan kasus bermula saat Team Mangewang melakukan penyelidikan intensif terhadap jaringan curanmor yang marak terjadi di Kota Sorong. Sekitar pukul 06.10 WIT, polisi memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Kampung Salak.

Mendapat laporan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga U. Tan langsung memimpin konsolidasi dan operasi penangkapan. Selanjutnya tim yang dipimpin Kanit Resmob AIPTU Dachlan Anny bergerak melakukan pengepungan di lokasi persembunyian pelaku.

“Hasil pemetaan lokasi menunjukkan target berada di dalam rumah persembunyian. Tim langsung bergerak cepat dan kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ungkap Kompol Jenny.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone iPhone, sebilah parang yang digunakan saat beraksi, serta sembilan unit kendaraan bermotor hasil curian.

Motor-motor tersebut terdiri dari berbagai jenis seperti Yamaha Mio M3, Yamaha X-Ride, Honda Beat Street, Honda Beat, Yamaha Mio Sporty hingga Yamaha Fino.
Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku telah berulang kali melakukan aksi kriminal di berbagai lokasi di Kota Sorong. Bahkan, keduanya mengaku sering melakukan aksi jambret di ruas jalan utama seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Sam Ratulangi, Jalan Ahmad Yani hingga kawasan Km 10.
Dalam pengakuannya, para pelaku disebut tidak hanya mengincar sepeda motor, tetapi juga telepon genggam, dompet, tas hingga barang berharga milik korban yang dirampas secara paksa di jalanan.

Maraknya aksi kejahatan jalanan yang dilakukan para pelaku memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan di Kota Sorong.

Warga berharap aparat kepolisian tidak berhenti pada penangkapan dua pelaku saja, tetapi juga membongkar jaringan penadah kendaraan curian yang diduga turut menikmati hasil kejahatan tersebut.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Sorong Kota guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain maupun jaringan pelaku tambahan yang terlibat dalam aksi kriminal tersebut.

Polresta Sorong Kota menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat dan mengimbau warga agar segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ke atas