Pegawai Pelindo Regional 4 Biak Terancam Sanksi Disiplin Meski Sedang Cuti Tahunan

Bagikan berita ini

Biak,HonaiPapua.com, –PT Pelindo Regional 4 Biak memberikan penjelasan resmi terkait insiden yang melibatkan salah satu pegawainya di Terminal Penumpang Pelabuhan Biak. Meski diketahui sedang menjalani cuti tahunan, pegawai berinisial SK tetap menjalani proses pemeriksaan internal dan terancam dikenai sanksi disiplin atas tindakannya.

Pelaksana Tugas (Plt) Manajer SDM dan Umum Pelindo Regional 4 Biak, Indra Jaya, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil SK untuk dimintai klarifikasi terkait peristiwa tersebut. Pemeriksaan dilakukan pada Minggu (28/6/2026) di Kantor Pelindo Biak.
“Kami sudah memanggil yang bersangkutan dan dari hasil pemeriksaan, ia mengakui kronologi kejadian tersebut,” ujar Indra.

Berdasarkan hasil klarifikasi, SK mengaku saat kejadian sedang menjalani cuti tahunan. Ia datang ke Terminal Penumpang Pelabuhan Biak untuk mengantar ibunya sekaligus menjemput seorang penumpang.
Melihat antrean penumpang yang cukup padat, SK mengaku berinisiatif membantu proses pelayanan meskipun saat itu dirinya tidak sedang bertugas dan tidak mengenakan atribut resmi perusahaan.

Dalam pemeriksaan, SK juga mengakui adanya sikap yang dinilai kurang tepat saat berinteraksi dengan salah satu penumpang.
“Yang bersangkutan mengakui adanya penurunan sikap terhadap penumpang. Kami sangat menyesalkan hal tersebut, terlebih saat itu statusnya sedang tidak berdinas,” tegas Indra.

Manajemen Pelindo Regional 4 Biak menilai tindakan tersebut telah melanggar ketentuan disiplin perusahaan karena dinilai berpotensi mencoreng citra perusahaan di hadapan masyarakat.

“Proses pemeriksaan disiplin sudah kami lakukan. Selanjutnya hasil pemeriksaan akan kami teruskan ke Pelindo Regional 4 Makassar untuk penetapan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Pelindo Regional 4 Biak juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden tersebut. Pihak manajemen menyebutkan bahwa klarifikasi resmi telah dipublikasikan melalui akun Facebook Berita Biak Numfor agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh.

Sementara menunggu keputusan atas proses disiplin yang sedang berjalan, SK telah dinonaktifkan sementara dari tugasnya di Terminal Penumpang Pelabuhan Biak hingga penetapan sanksi selesai dilakukan. (Claus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ke atas