Tragedi Pos Tinjau Maybrat: Dua Marinir Tewas, Tujuh Pelaku Masuk DPO

Bagikan berita ini

Maybrat,Honaipapua.com, –Tragedi berdarah yang terjadi di Pos Tinjau, Kampung Sorry, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, akhirnya mulai terungkap. Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya memastikan dua prajurit Satgas Gobang VII Yon 9 Marinir gugur dalam insiden penyerangan bersenjata, sementara tujuh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 07.00 WIT, saat lima anggota Satgas bergerak dari pos induk menuju Pos Tinjau yang berjarak sekitar 150 meter. Namun, ketika dua personel berada di garis depan, tiba-tiba terdengar tembakan dari arah ketinggian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Junov Siregar.S.IK yang diwakili oleh Kasubdit Jatanras Polda PBD AKBP Ardy Yusuf.,SIK.,MH, menjelaskan bahwa tembakan pertama langsung mengenai dua anggota, yakni, PRADA MAR ES dan PRADA MAR AS.

“Setelah tembakan pertama, pelaku kembali melepaskan rentetan tembakan. Anggota lainnya sempat melakukan perlawanan, namun kemudian mundur untuk menyelamatkan diri karena posisi pelaku lebih diuntungkan,” jelasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasubid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny Setya Agustin Hengkelare, menyampaikan bahwa dua prajurit dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu anggota lainnya mengalami luka tembak pada bagian tangan.

“ Korban meninggal dunia sebanyak dua orang, sedangkan satu anggota lainnya mengalami luka tembak dan telah mendapatkan penanganan medis,” ujarnya.

Selain menelan korban jiwa, insiden tersebut juga menyebabkan hilangnya dua pucuk senjata api milik anggota Satgas yang diduga dirampas oleh para pelaku setelah penyerangan.

Kasubdit Jatanras Polda Papua Barat Daya, Ardy Yusuf, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan adanya dugaan kuat bahwa serangan tersebut telah direncanakan.

“Pelaku memanfaatkan posisi ketinggian dan diduga telah mengetahui pergerakan anggota. Ini menunjukkan bahwa serangan dilakukan secara terencana,” ungkapnya.

Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah memeriksa delapan orang saksi yang terdiri dari unsur TNI, masyarakat, serta ahli forensik. Keterangan saksi diperkuat dengan barang bukti berupa rekaman video penyerangan yang beredar di media sosial.

Hasil analisis digital forensik menyatakan bahwa video tersebut memiliki struktur data yang utuh dan tidak mengalami manipulasi, sehingga dapat dijadikan alat bukti yang sah dalam proses hukum.

Berdasarkan hasil gelar perkara pada 15 April 2026, penyidik menetapkan tujuh orang tersangka yang kini berstatus DPO, masing-masing berinisial MF, ZA, DA, AF, MF, YKY, dan MF.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 479 ayat (4) KUHP terkait tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan luka berat atau kematian, juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam pidana mati atau penjara seumur hidup.

Selain itu, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit body vest, dua helm tempur, satu flashdisk berisi rekaman video penyerangan, satu bilah parang, serta satu topi bucket.

Sementara itu, alat bukti surat berupa surat keterangan kematian dari Rumah Sakit Angkatan Laut dr. R. Oetojo Sorong tertanggal 22 Maret 2026, serta visum et repertum terhadap korban luka yang diterbitkan pada 9 April 2026, turut memperkuat proses pembuktian.

Polda Papua Barat Daya menegaskan bahwa upaya pengejaran terhadap para tersangka masih terus dilakukan hingga saat ini. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan para pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga berkaitan dengan perampasan senjata api yang berpotensi digunakan dalam aksi kriminal lanjutan serta berdampak pada stabilitas keamanan di wilayah Papua Barat Daya. (pic)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ke atas