Sorong,Honaipapua.com, –Bertempat di Kantor Walikota Sorong, Senin (27/5/2025) Bupati Maybrat Karel Murafer secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah LKPD Unaudited Tahun Anggaran dua ribu dua puluh empat. Kepada Badan Pemeriksaan Keuangan BPK Perwakilan Papua Barat Daya.
Selain LKPD Kabupaten Maybrat, Pemerintah Kota Sorong juga menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kepada Badan Pemeriksaan Keuangan BPK Perwakilan Papua Barat Daya. Yang berlangsung di Ruang Anggrek Kantor Wali Kota Pada Selasa dua puluh tujuh mei dua ribu dua puluh lima.
Bupati Maybrat Karel Murafer mengatakan, pada tahun dua ribu dua puluh lima Pemerintah Kabupaten maybrat telah menyusun laporan keuangan tahun anggaran dua ribu dua puluh empat sebagai wujud pertanggung jawaban Keuangan daerah sebagai tindak lanjut dari amanat peraturan pemerintah nomor delapan tahun dua ribu enam tentang Laporan Keuangan dan kinerja akuntansi Pemerintah dan aturan mentri dalam negeri.
Bupati Maybrat mengakui dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah mengalami keterlambatan dalam menyampaikan data LKPD BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya. Kedepan kata Murafer Pemerintah Daerah Kabupaten Maybrat akan terus dan berupaya untuk meningkatkan kinerja penyempurnaan dalam menyajikan laporan keuangan secara tepat waktu yang akurat di waktu yang akan datang.
Dalam kesempatan itu, Bupati Maybrat Karel Murafer melakukan pendatanganan berita acara dan sekaligus penyerahan dokumen Laporan Keuangan Kepada Kepala Perwakilan Badan Pemerksaan Keuangan BPK RI Papua Barat Daya.
Hadir dalam penyerahan LKPD, PLT, Kepala BPKAD, Erik Thenu dan Kepala Inspektorat Kabupaten Maybrat. (***)