Raja Ampat,Honaipapua.com, –Sering Mengangkat Pemberitaan Terkait PT. Gak Nikel Tidak Memiliki Perizinan AMDAL, dan sudah mencemarkan Lingkungan Perairan Kabupaten Raja Ampat, Pada Akhirnya Terakomodir juga Setiap Tahun, Puluhan Wartawan di berangkatkan jalan jalan ke luar Daerah membuat Sekertaris Jenderal LSM Gempita Drs. Aris Sucipto MM, Turut Angkat Bicara.
Menurut Sekjen LSM Gempita ketika dikonfirmasi wartawan melalui Telepon Seluler Via WhatSapp pada Senin (21/1). Menurutnya, bahwa terkait dengan Perizinan Amdal dan pencemaran lingkungan di Kabupaten Raja Ampat, harus menjadi tolak ukur utama kepada Jajaran Pemerintah Setempat, dan Kemudian terkait keberangkatan Puluhan Wartawan itu, harus patut diduga ada apa sehingga setiap tahun di berangkatkan keluar daerah.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa keberangkatan para Jurnalis ini patut diduga dan di sinyalir kuat, ada sesuatu yang menyimpang di dalam perusahaan PT. Gag Nikel, Sehingga Rutinitas Setiap tahun harus berangkat ke luar daerah, dan dibekali sejumlah uang saku yang diberikan oleh perusahaan tersebut tanpa di sebut jumlahnya.
Selain itu, Seorang Wartawan Orang Asli Papua (OAP), yang tidak di publikasi namanya sesuai etik Jurnalistik, tengah membeberkan rasa kekecewaan terhadap wartawan yang di tunjuk Rudy, Salah Seorang Karyawan PT. Gag Nikel, untuk mengakomodir puluhan Wartawan untuk berangkat Keluar daerah yaitu BALI.
“Dari keberangkatan itu, tidak hanya tahun ini, melainkan sudah beberapa tahun sebelumnya, ini patut di pertanyakan apakah kebijakan dari perusahaan tersebut berupa kerja sama MOU, ataukah ada maksud lain, sehingga di akomodir sejumlah wartawan,”Ungkapnya
Sementara itu, sambung Sekjen LSM Gempita bahwa kami tetap optimis untuk melakukan pengawasan terkait hal ini, terutama masalah pencemaran pembuangan Limbah Industri PT. Gag Nikel ke Laut Raja Ampat ini sangat bahaya sekali, terutama kepada masyarakat Nelayan dan juga berdampak ke Destinasi Wisata Raja Ampat,”Tegasnya sembari menambahkan.
Sucipto menambahkan, hingga terbitnya pemberitaan ini, diminta kepada Pemerintah Setempat Pemda Kabupaten Raja Ampat, agar serius menanggapi hal tersebut, kami terus memantau Pergerakan PT. Gag Nikel, dan segera melayangkan surat ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Republik Indonesia untuk mempertanyakan tentang perizinan AMDAL,”Pungkasnya. (***)