Raja Ampat,Honaipapua.com, -Kuasa Hukum dari Paslon Nomor Urut 2 Hasbi Suhaib dan Martinus Mambraku (HATI) Uddin Wainsaf SH.,MH., menegaskan bahwa dengan dilaporkannya SEKDA Kabupaten Raja Ampat ke Bawaslu kabupaten Raja Ampat pada Rabu, 27 November 2024, atas laporan dugaan keperpihakan pada salah satu paslon di Pilkada Kabupaten Raja Ampat 2024. Yang telah dilaporkan oleh tim Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 5 (RUBI) Adalah sebagai langkah hukum awal yang sudah sangat tepat.
” Saya sangat mendukung penuh laporan tersebut, sebab melalui bukti rekaman berupa percakapan yang beredar saat ini, ada indikasi kuat keterlibatan SEKDA yang begitu aktif memberikan semangat dan dukungan kepada salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Raja Ampat 2024 ini,” sebut Kuasa Hukum Hasbi Suhaib dan Martinus Mambraku (HATI) kepada wartawan di halaman Hotel Vega, Jalan kilo 7 gunung , Kota Sorong, Kamis , 28 November 2024.
Diungkapkan Uddin, peran SEKDA yang di duga kuat telah melakukan skenario dan rancangan – rancangan yang sangat sistematis dengan mengunakan instrumen atau atribut Negara dan jabatan SEKDA untuk kemenangan salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Raja ampat dengan target kemenangan diatas 50 persen, hal ini sudah sangat tentu telah melanggar prinsip netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) dan pegawai BUMD yang diwajibkan untuk tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis, sebagaimana diatur dalam Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada”Melalui bukti rekaman percakapan yang telah saya dapati dan telah beredar luas di medsos yang saat ini menjadi bukti awal bagi Tim Kuasa Hukum RUBI untuk melaporkan ke Bawaslu Raja Ampat, (SEKDA) begitu bersemangat memberikan dukungan dan suport kepada sejumlah orang di dalam group whatssap yang diduga pula terlibat dalam memenangkan salah satu paslon Bupati dan wakil Bupati Raja Ampat pada 27 November 2024 kemarin, sangat terdengar jelas dalam rekaman percakapan tersebut (SEKDA) Menyampaikan bahwa telah menangkap informasi data kemenangan salah satu paslon yang diprediksikan dapat meraih kemenangan diatas 50 persen melalui dua sumber sekaligus, yakni, instansi kepolisian (Polres) dan Instansi TNI (Kodim).
“ Penyampaian seperti itu, jangan mudah untuk ditelan mentah-mentah, sebab bisa saja itu merupakan trik kotor yang digunakan SEKDA untuk keyakinan pendukung agar tetap semangat karena ada bekapan data dari dua instansi tersebut, sebab menurut saya sangat tidak mungkin bagi kepolisian dan TNI untuk mau membocorkan informasi atau data yang bersifat penting dan sangat rahasia kepada siapapun selain kepada atasannya masing-masing, ”terang Uddin.
“Isi rekaman ini telah beredar luas di medsos. Entah isi percakapan ini benar atau tidak? Silakan SEKDA untuk menjawabnya,” Uddin mengungkapkan, sembari berkata bukti yang ditemukan dan dipadatkan kemungkinan telah disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum RUBI kepada Bawaslu Raja Ampat.
Menurut Uddin, dugaan keberpihakan SEKDA Raja Ampat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada salah satu paslon di Pilkada Kabupaten Raja Ampat 2024 telah menodai sekaligus menciderai pesta demokrasi Di Kabupaten Raja Ampat ini. Oleh karena itu Bawaslu Raja Ampat diharapkan segera melakukan pengusutan secara intensif atas laporan atau pengaduan yang telah disampaikan tersebut.
“Kita lihat saja nanti bagaimana tanggapan dan respon cepat atas laporan atau pengaduan tersebut, apakah secepat aturan atau selambat kemauan? Mari kita percayakan kepada Bawaslu untuk menjawab semua itu. Sebab Ini sangat-sangat menyakiti sebagian hati masyarakat Raja Ampat. Tolong Bawaslu, lakukan penyelidikan lebih intensif. Kamj siap fight dengan segala data yang ada” tegasnya.
Uddin pun menghimbau kepada seluruh relawan dan simpatisan calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat nomor urut 2 Hasbi Suhaib dan Martinus Mambraku, untuk tetap tenang sambil memberikan dukungan dan kepercayaan kepada Bawaslu dan instansi-instansi terkait lainnya agar dapat menindaklanjuti laporan atau pengaduan tersebut.
“Saya sangat percaya dengan KPU dan Bawaslu, Saya juga sangat percaya dengan TNI (dandim) beserta aparat kepolisian (Polres) Raja Ampat, saya sebagai Kuasa hukum sangat percaya,” Uddin kembali menegaskan. (***)