Maybrat,Honaipapua.com, -Ketua tim Koalisi Maybrat bersatu untuk pasangan Karel Murafer dan Ferdinando Solossa (MUSA) Septinus Naa meminta kepada aparat kepolisian segera mengamankan pelaku pengrusakan posko MUSA yang berada di Distrik Aitinyo Barat agar di tangkap dan diproses secara hukum.
“Saya minta kepada pihak aparat keamanan segera mengamankan pelaku perusakan posko MUSA, rumah dan juga kendaraan bermotor di kampung Kambufatem, Distrik Aitinyo Barat. Dan pelakunya harus diproses secara hukum, karena yang bersangkutan sudah melakukan tindakan pidana dan melanggar kode etik Pemilu dan juga Deklarasi kampanye damai yang kemarin sudah di sepakati bersama di Kumurkek, Kabupaten Maybrat, ” ucap Septinus Naa, Kamis pagi (3/10/2024) setelah mendapat informasi.
Diduga kuat tindakan pengrusakan yang terjadi tadi pagi ini dilakukan oleh salah satu Paslon yang saat ini juga menjadi peserta kontestan Pilkada Maybrat.
” Saat ini tahapan Pilkada sedang berjalan, seharusnya Kandidat yang merasa bersaing dengan Paslon MUSA itu harus berjiwa besar dalam proses persaingan berpolitik yang profesional, sebab hal ini tentunya sudah melanggar etika, prosedur aturan hukum yang ada, sehingga kami sudah konfirmasi kepada Korwil Aitinyo barat bahwa kita tetap menghargai pesta demokrasi melalui Deklarasi damai sehingga kami menyampaikan kepada tim dan pendukung Aitinyo barat tetap menahan diri dan Tim kami akan terus menyiapkan bukti-bukti dilapangan terkait pengrusakan posko, Rumah dan kendaraan bermotor lalu kami akan melaporkan secara berjenjang mulai dari Panwas dan PPD distrik, kemudian Bawaslu dan KPU kabupaten Maybrat, ” beber Septinus Naa saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
Lanjut Septinus Naa, kemudian pihaknya akan menyampaikan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum terhadap pelaku, karena masalah pengrusakan rumah itu masuk dalam tindak pidana murni.
Septinus Naa menilai, ini ada indikasi atau dorongan dari kandidat tertentu sehingga para pelaku itu melakukan tindakan tersebut. ia berharap kepada Bawaslu dan KPU Maybrat segera mengambil langkah-langkah untuk memberikan sangksi terhadap Tim bersama kandidat oknum yang bersangkutan. (Ones)