Ketua Forum Deklarator Desak Kepolisian Segera Proses Hukum Sekelompok Orang Yang Telah Lakukan Plagiat

Bagikan berita ini

Sorong,Honaipapua.com, -Ketua Forum Deklarator Sorong Raya Provinsi Papua Barat Daya, Andi Asmuruf.SH.MH, mengatakan, ada sekelompok orang yang telah melakukan deklarasi pada tanggal 7 Agustus 2024 mengatasnamakan Forum Deklarator Sorong Raya Provinsi Papua Barat Daya sehingga hal ini sudah melanggar aturan hukum yang berlaku.

” Saya bersama Tim sudah melaporkan tindakan yang telah dilakukan oleh sekelompok orang tersebut kepada pihak berwenang dalam hal ini Polresta Sorong Kota untuk diproses secara hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia, “terang Andi Asmuruf.

Kepada media ini Jumat (23/8/2024) di kantor sekretariat Forum Deklarator Sorong Raya Provinsi Papua Barat Daya yang beralamat di kilometer 10, Andi Asmuruf menyampaikan bahwa pihaknya tidak menerima tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang telah melakukan deklarasi mengatasnamakan organisasi yang telah dipimpin oleh dirinya kurang lebihnya 16 tahun berjalan untuk melahirkan provinsi Papua Barat Daya.

Menurut Andi Asmuruf bahwa organisasi yang dipimpin oleh dirinya bersama Tim sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham. Dan sudah berjalan selama 16 tahun bersama Majelis Masyarakat Adat Doberay Provinsi Papua Barat Daya pun demikian. Kenapa ada orang yang dengan sengaja melakukan deklarasi dengan memakai nama yang sama.? Tindakan Ini dikatakan Plagiat, artinya orang lain mengikuti atau mengerjakan sesuatu yang sudah terlebih dahulu dimiliki oleh orang lain dengan hal yang sama pula, tanpa sepengetahuan oleh orang yang terlebih dahulu mempunyai hak paten pertama sesuai aturan hukum yang berlaku.

Untuk itu, Kata Andi Asmuruf bahwa bukti otentik yang telah diberikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.

” Saya bersama Tim Deklarator meminta kepada aparat kepolisian Resort Sorong kota agar dapat menindaklanjuti laporan yang telah dibuat, sehingga tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mendeklarasikan atas nama Forum Deklarator Sorong Raya Provinsi Papua Barat Daya ada efek jeranya, “tegas Andi Asmuruf seraya menambahkan bahwa oknum-oknum yang mendeklarasikan tersebut kalau mau dilihat mereka itu sarjana dan mempunyai jabatan di sejumlah Birokrasi pemerintahan, tetapi sayangnya terlalu berani dan sengaja melakukan aktifitas tindakan yang melanggar aturan hukum yang berlaku.

” Saya tegaskan sekali lagi bahwa yang namanya Forum Deklarator Sorong Raya Provinsi Papua Barat Daya hanya ada satu, tidak bisa di palsukan atau ditiru oleh pihak manapun, untuk itu, kami yang merasa dirugikan atas perbuatan sekelompok orang tersebut, maka hal itu telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum yang berlaku, “tegas Andi Asmuruf lagi. (pic)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Ke atas