Kuasa Hukum I.S. B Angkat Bicara Soal Dugaan Pemalsuan Dokumen Yang di Duga di Palsukan Oleh Terlapor Berinisial R.B

Bagikan berita ini

Sorong,Honaipapua.com, -Menyangkut Dugaan Pemalsuan Dokumen I.S. B sebagai Pelapor Yang Diwakili Kuasa HukumNya Yance Dasnarebo, S.H Dan Rekan Benyamin B. Warikar, S.H Menjelaskan Duduk Perkara Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Berawal dari Sengketa Lahan Antara Klien Kami I.S.B Sebagai Penggugat ,Melawan Pihak Pertama ( I ) atas nama Dahlan , dan Pihak Kedua ( II ) PT. Vega Bintang Abadi atas nama Agus Sunarto , serta Pihak ( III ) sebagai Terlapor Berinisial R.B.

Kepada media ini Jumat (16/8/2024) Yance didampingi Benyamin mengatakan bahwa yang menjadi persoalan sehingga Klien kami I.S.B mengadukan persoalan Dugaan Pemalsuan Dokumen Ke Polresta Sorong Kota adalah pada saat Agenda Pemeriksaan Bukti Surat Di dalam ruang Persidangan Pengadilan Negeri Sorong ada satu surat yang diduga dipalsukan yaitu surat Pernyataan Pelepasan hak Penguasaan atas tanah.

Tertanggal 21 November tahun 2011 dari ISB sebagai pengadu Kepada RB sebagai teradu, yang telah di register di kantor kelurahan Malaingkedi dengan register Nomor : 593/33/MKL/SU/XI/2011 tertanggal 28 November 2011 dan Distrik Sorong Utara dengan register Nomor : 593/282/Sorut/2011, tanggal 29 November 2011.Yang dimana surat tersebut tidak pernah untuk di tanda tangani oleh Klien Kami I.S.B bahkan Saudara SL yang namaNya tercantum didalamnya sebagai saksi Mengakui juga bahwa tidak pernah menandatangani surat yang dimaksud dan didalam surat Pernyataan Pelepasan hak Penguasaan atas Tanah terdapat beberapa Kejanggalan seperti : Tanda tangan Klien kami sangat berbeda dan yang menjadi janggal yaitu yaitu meterai menutupi tanda tangan yang seharusnya tanda tangan diatas meterai , namun kenyataannya tidak. Dan juga saksi yang juga tidak mengakui tanda tangan didalam surat tersebut dan ada juga beberapa kejanggalan didalam surat tersebut.

Sehingga dalam dugaan kami terkait Dokumen Surat Penyataan Pelepasan hak penguasaan atas tanah yang ada di Terlapor RB adalah sebuah Modus yang sangat bervariatif di mana surat tersebut di duga palsu dan sengaja di buat secara sepihak oleh terlapor RB di luar sepengetahuan Klien Kami ISB yang adalah Ahli waris yang mempunyai Nama di dalam surat penyataan pelepasan Hak atas tanah adat, yang di lepaskan dari bapak TSB (alm) kepada klien kami ISB sebagai pelapor karena hendak ingin menjual tanah tersebut kepada PT. Vega Bintang Abadi sebagai pihak ke II , dan surat tersebut ‘’Dalam Dugaan Kami’’ di gunakan untuk meyakinkan pihak PT. Vega Bintang Abadi agar dapat Di percaya surat itu guna memperlancar dan mempercepat proses penjualan tanah secara melawan hukum.

Padahal menurut klien kami tidak pernah sama sekali mengetahui, menandatangani, atau memberikan surat semacam itu kepada saudari RB sebagai terlapor tetapi anehnya surat tersebut ada dan hanya cuma di ketahui oleh terlapor RB sehingga mengakibatkan kerugian yang cukup besar.

Lanjut Menanggapi hal tersebut Benyamin B Warikar, S.H sedikit menjelaskan bahwa klien kami adalah Anak kandung sekaligus ahli waris dari (alm) TSB yang telah di percayakan untuk mengurus surat- surat kepemilikan di atas tanah tersebut.

Jadi surat yang di duga di palsukan telah berawal dari adanya Surat Pelepasan adat bernomor : 593/15/MLK-ST/4/2002, tanggal 05 September 2002.

Sehingga untuk membuktikan dokumen surat tersebut maka kami sudah mengantongi beberapa bukti surat yang diduga dipalsukan oleh RB Sebagai Terlapor dan akan kami serahkan kepada Penyidik yang memeriksa Perkara Dugaan Pemalsuan Dokumen surat.

Kami juga berharap untuk Penyidik melakukan Pemanggilan kepada Pihak – PT. Vega Bintang Abadi. untuk diperiksa karena menurut kami kuasa hukum surat yang diduga palsu yang di gunakan dalam objek sengketa Bangunan Baru PT. Vega Bintang Abadi.

Kasus ini kami serahkan ke penyidik yang memeriksa perkara ini agar membuka terang benderang dan tidak ada tebang pilih, karena bagi kami hukum itu harus tegak lurus tidak pandang bulu sehingga Citra kepolisian dalam hal ini polresta sorong kota menjadi kebanggan Masyarakat kota sorong di provinsi Papua Barat Daya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Ke atas