Kapolsek KP3 Laut Sorong “Warning” Penumpang Bawa Miras Masuk Sorong

Bagikan berita ini

Sorong,Honaipapua.com, -Kapolsek Kawasan Pelabuhan Sorong Kota, Iptu.Ihot R.P.Tampubolon.S,H.M,H, menghimbau sekaligus memperingatkan kepada masyarakat khususnya para penumpang kapal dari luar Papua dengan sengaja membawa Miras masuk ke Sorong.

” Miras lokal jenis CT diperkirakan sebanyak 156 liter diamankan dari atas KM.Sinabung yang datang dari pelabuhan Bitung pada Hari Senin tgl 27 Mei 2024 sekitar pkl 00.30 wit, ” terang Kapolsek Iptu Ihot Tampubolon ketika ditemui Media ini belum lama ini diruang kerjanya.

Dikatakan Kapolsek bahwa untuk tujuan barangnya kita belum tahu karena pemiliknya tidak ditemukan diatas kapal.

Kegiatan ini sudah yang kesekian kali dilakukan, dan saat ini Barang Bukti (BB) diamankan di gudang Polsek untuk selanjutkan akan dimusnahkan, tapi untuk waktunya masih belum bisa dipastikan kapan.

” Kepada para penumpang kapal tujuan ke Sorong jangan coba-coba membawa Miras lokal dari luar ke kota Sorong dengan maksud untuk diperjualbelikan, karena yang jelas kami dari Polsek kawasan pelabuhan Sorong akan melakukan pemeriksaan setiap barang bawaan penumpang yang diduga mencurigakan, dan apabila ditemukan maka akan kami tindak tegas, ” imbuh mantan Penyidik Tipikor Polda Papua Barat ini.

Kapolsek Ihot Tampubolon menambahkan kegiatan pencegahan Miras lokal masuk ke wilayah kota Sorong melalui jalur kapal penumpang ini kami lakukan untuk menekan peredaran Miras lokal yang ada di kota Sorong guna mencegah meningkatnya tindak pidana, karena kita sama-sama ketahui bahwa salah satu penyebab terjadinya tindak pidana di wilayah kita ini diakibatkan dari mengkonsumsi Miras. (pic)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ke atas