Kota Sorong,Honaipapua.com, -Pelaku penganiayaan terhadap korban atas nama Robert Suebu berhasil ditangkap oleh Resmob Tim Mangewang Polresta Sorong Kota. (17/4/2024)
Berdasarkan informasi yang diterima sebelumnya telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap korban yang sedang melaksanakan pekerjaannya sebagai ojek di pangkalan samping toko Thio, kemudian pelaku dalam keadaan mabuk meminta uang kepada korban namun tidak diberikan mengakibatkan pelaku melempari korban menggunakan batu dan terjadilah tindak penganiayaan tersebut.
Berdasarkan laporan polisi yang dibuat maka Tim Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota dipimpin Aiptu Dachlan Anny S.H mengumpulkan informasi terkait pelaku dan keberadaannya sehingga dapat ditangkap tanpa perlawanan.
Kapolresta Sorong Kota melalui Kasat Reskrim AKP Arifal Utama S.T.K S.I.K M.H membernarkan penangkapan tersebut, ” benar tadi pelaku penganiayaan telah ditangkap resmob, “beber Kasat. (Humas Polresta Sorong Kota)