Ketua LSM Minta APH Tindak Tambang Illegal Di Distrik Sayosa

Bagikan berita ini

Sorong,Honaipapua.com, -Ketua LSM Tunas Bangsa, Muhajir Rumadan mengatakan, tambang Illegal yang berada di Distrik Sayosa, Kabupaten Sorong diduga Illegal alias tidak mengantongi izin dari pemerintah.

Bedasarkan informasi dari masyarakat bahwa lahan milik masyarakat yang berada kurang lebih 2 kilometer dari Distrik Sayosa itu sudah dimasuki sejumlah alat berat sejak 10 tahun yang lalu hingga saat ini beroperasi tanpa ada sentuhan hukum oleh aparat penegak hukum.

” Saya menduga kepada aparat penegak hukum di wilayah Polres Sorong ini apakah mengetahui aktifitas keberadaan perusahaan tersebut atau belum mengetahui. Kalau belum ketahui, saya meminta dengan Tegas kepada Pak Kapolres Sorong agar segera mungkin menindaklanjuti laporan dari masyarakat, ” beber Muhajir, Minggu (14/4) ketika ditemui awak media di kantornya.

Sambil memperlihatkan sejumlah foto dokumentasi di areal tambang, lanjut Muhajir bahwa kalau informasi dari masyarakat ini sudah diketahui oleh aparat keamanan otomatis selama ini saya menduga sudah terjadi koordinasi antara oknum pengusaha tambang bersama dengan pihak aparat penegak hukum.

” Ya, saya pikir segala aktifitas yang berhubungan dengan aktifitas masyarakat, wajib diketahui oleh masyarakat, apalagi aktifitas yang sudah di atur oleh aturan perundangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia tetapi dilakukan oleh oknum pengusaha tertentu menyalahi aturan tentu hal tersebut tidak boleh dibiarkan, karena dampaknya melebar, seperti dampak kawasan hutan, pendapatan asli daerah dan juga diduga oknum pengusaha telah bekerjasama dengan aparat penegak hukum selama ini sehingga proses aktifitas tambang bisa berjalan aman dan lancar tanpa ada gangguan, ” tutur Muhajir lagi.

Ketua LSM Tunas Bangsa, Muhajir Rumadan

Untuk itu kedepannnya, tambah Muhajir, coba rekan-rekan media konfirmasi kepada Pak Kapolres Sorong, apakah sudah mengetahui aktifitas keberadaan perusahaan tambang tersebut di distrik Sayosa atau belum mengetahui aktifitas disana.

” Mudah-mudahan beliau pak Kapolres belum mengatahui informasi tambang tersebut, agar beliau bisa memerintahkan Jajarannya dalam hal ini Reskrim untuk turun ke lapangan mengecek keberadaan aktifitas perusahaan di Distrik Sayosa. Dan saya meminta atau menitipkan pesan kepada pak Kapolres Aimas kalau memang nantinya perintahkan anak buah nya kelapangan dan sudah barang tentu langsung mempolisine kan sejumlah alat berat dan memanggil Bos perusaahan tersebut, agar dilakukan pemeriksaan sejumlah rekening yang selama ini melakukan aktifitas, dengan demikian bisa diketahui pihak-pihak mana saja yang diduga terlibat bekerjasama, ” tambah Muhajir seraya menambahkan bahwa pihak aparat penegak hukum harus berani tegakan aturan hukum tanpa pandang bulu, entah itu bos nya perempuan atau laki-laki wajib diperiksa seluruh aset dan rekening nya termasuk retribusi pajak daerah apakah dibayar atau tidak, agar bisa diketahui pihak-pihak terkait yang selama ini membackup aktifitas perusahaan tersebut. (pic)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ke atas