Oknum Ketua KPPS Diduga Hilangkan Suara Caleg DPD RI Tim Kuasa Hukum Segera Laporkan Ke Pihak Bawaslu dan Gakumdu

Bagikan berita ini

Sorong,Honaipapua.com, -Kuasa hukum Paul Finsen Mayor, Yosep Titirlolobi.SH bersama rekan dalam waktu dekat akan melaporkan oknum Ketua KPPS 02 kelurahan Saoka Distrik Maladumes Kota Sorong yang diduga menghilangkan 45 suara milik Caleg DPD RI nomor urut 10 Paul Finsen Mayor.

Dalam jumpa Pers Minggu (18/2) kemarin siang, Yosep Titirlolobi.SH di dampingi 1 rekan seprofesinya Arfan Poretoka.SH dari keterwakilan 15 Lawyer yang sudah siap untuk melakukan langkah proses hukum laporan ke pihak Bawaslu dan Gakumdu itu menyampaikan bahwa berdasarkan data Formulir suara C-1 Pleno yang Tim Hukum dapat dan berdasarkan data dari saksi bahwa tertulis jumlah suara dari Klien kami Paul Finsen Mayor ini berjumlah sekitar 45 suara, tetapi didalam C-1 Pleno itu mereka tulis 5 suara saja, sedangkan data rekapan yang diberikan oleh masyarakat (saksi) itu berjumlah 45 suara.

” Jadi, modus yang diduga dilakukan oleh oknum Ketua KPPS diduga menghilangkan 40 suara milik klien kami Paul Finsen Mayor, sehingga Senin (18/2) kami Tim Kuasa hukum akan membuat laporan tertulis untuk mengambil langkah proses hukum tindakan temuan ini, “ungkap Yosep Titirlolobi.

Dikatakan Yosep bahwa tindakan yang ditemukan ini kemungkinan besar diduga banyak terjadi di sejumlah TPS, sehingga besok Senin (18/2) dirinya bersama Tim segera membuat laporan tertulis secara resmi untuk kemudian di berikan kepada pihak Bawaslu dengan harapan nanti bisa ditindaklanjuti oleh Gakumdu

Diketahui bahwa Klien kami, Bung Paul Finsen Mayor ini menurut data C-1 Pleno yang diperoleh dari masyarakat pendukung dan Tim pemenangan Bung Paul Finsen Mayor yang tersebar di wilayah daerah pemilihan jumlah suara terbanyak.

” Kami tidak melampaui pihak penyelenggara KPU tetapi jumlah klien kami memang terbanyak jumlah suaranya. Jadi, berdasarkan jumlah DPT yang ada di provinsi Papua Barat Daya ini sekitar 440 ribu itu jelas kelihatan sekali kalau ada oknum yang sengaja mau bermain menghilangkan suara. Makanya tegaskan bahwa jangan coba-coba ada tim atau oknum yang sengaja mau bermain atau memanipulasi menghilangkan suara Caleg klien kami, karena jumlah DPT sudah ketahuan dan juga jumlah TPS sekitar 200 lebih ini mudah sekali untuk ketahuan dan jangan pernah bermimpi Pemilu 2024 ini sama dengan Pemilu tahun 2019 lalu jelas berbeda, “beber Yosep seraya menambahkan bahwa bukti C-1 Pleno yang diperoleh dari para saksi itu sah ditanda tangani oleh petugas PPS saat proses pemilihan selesai di TPS saat itu mereka foto langsung kirim Via pesan WhatsApp kepada Tim Kuasa hukum. (pic)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ke atas