Tokoh Muda Moi : Pengganti PJ Bupati Sorong Harus Orang Asli Moi

Bagikan berita ini

Sorong,Honaipapua.com, -Sesuai statement PJ Gubernur provinsi Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad telah mengusulkan 3 nama pejabat eselon II Setda provinsi Papua Barat Daya dan Setda kabupaten Sorong untuk menggantikan posisi PJ Bupati Sorong Yan Piet Mosso yang sedang menjalani pemeriksaan di KPK tersebut, telah dikirim ketiga nama ke pemerintah pusat Kemendagri untuk ditunjuk sebagai PJ Bupati Sorong nantinya.

” Pejabat PJ Bupati Sorong kedepannya harus pribumi orang asli Moi yang merupakan representasi dari penjabaran undang-undang Otsus sehingga harus menjadi tuan di negerinya sendiri, “tegas tokoh muda MOI Silas klasuat kepada media ini Sabtu (16/12) melalui telepon selulernya.

Menurut Silas Kalasuat bahwa PJ Gubernur Papua Barat Daya Musa’ad harus menempatkan orang asli pribumi Malamoi untuk menjabat PJ Bupati kabupaten Sorong pasalnya orang asli pribumi, merupakan representasi dari penjabaran undang- undang Otsus yang harus menjadi tuan di negerinya sendiri, sebab menurutnya, di mana bumi di pijak di situ langit di junjung sebab ini dasar pijakan keberpihakan terhadap Orang asli pribumi atau Malamoi.

Orang Papua lanjut Silas mantan ketua cabang gerakan mahasiswa Nasional indonesia (GMNI) ini berharap PJ Gubernur dan Mendagri harus menempatkan orang MOI untuk mengisi kekosongan jabatan PJ Bupati di kabupaten Sorong yang saat ini sedang bermasalah, yakni, JP Mosso dalam jeratan hukum kasus OTT, yang belum lama ini terjadi di kabupaten Sorong.

“Yang tau letak geografi wilayah dan karakterristik masyarakat di kabupaten Sorong, mulai dari ibukota kabupaten Sorong sampai ke kampung-kampung di kabupaten Sorong dan orang MOI yang di tempatkan itu, pasti memberikan kesejukan dan perdamaian jelang pemilu 2024 nanti, dan Silas meyakini situasi Kamtibmas pasti aman dan tentram demi terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur menuju kabupaten Sorong yang sejahtera, “jelas Silas.

Silas Kalasuat yang juga sebagai aktivis lingkungan itu menambahkan Mendagri harus menempatkan calon penganti PJ kabupaten Sorong harus bersih dan tidak terindikasi korupsi, serta jujur dan memiliki integritas serta ketokohan bahkan menjadi panutan, serta memiliki kapablitas yang memadahi dalam semua aspek.

” Jadi intinya itu, Pengusulan PJ kabupaten Sorong harus sehat dan pejabat yang belum lama ini telah dipanggil juga oleh Tim KPK di Polres Sorong Aimas harus transparan mengumumkan ke publik hasil proses pemeriksaan oleh KPK apakah terlibat dan akan diproses lebih lanjut lagi, yah, harus transparan, “tambah Silas lagi.( pic)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ke atas