Plt.Kepala DPMK R4: ADD Tahap I Untuk Pembayaran Honor Aparat Kampung, “Kenapa Harus Kami Tahan”

Bagikan berita ini

Waisai,Honaipapua.com, -Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun 2023 Kabupaten Raja Ampat terbentur masalah di Kampung Wejim Timur Distrik Kepulauan Sembilan. Pasalnya masyarakat disana telah menyurati DPMK untuk tidak memberikan rekomendasi pencairan ke keuangan hingga kepala kampung yang bersangkutan diganti.

Plt.Kepala DPMK Raja Ampat, Abner Sanoy, SE, MM

” Tapi entah bagaimana ADD tahap I untuk kampung Wejim Timur telah dicairkan,”terang Plt.Kepala DPMK Kabupaten Raja Ampat Abner Sanoy, SE, MM yang di Komfirmasi media ini via telepon selulernya 26/07/2023.

Buntut dari pencairan ADD tersebut, masyarakat Wejim Timur langsung melakukan protes dengan melakukan pembakaran salah satu bangunan di kampung Wejim Timur.

Terkait dengan hal itu, Plt. Kepala DPMK Kabupaten Raja Ampat Abner Sanoy, SE, MM yang di Komfirmasi media ini mengatakan, untuk masalah itu, pihaknya sudah lakukan koordinasi dengan Pak Sekda.

” Iya kami sudah koordinasi dengan Distrik dan juga sudah melaporkanya ke Pak Sekda., tapi karena kondisi cuaca yang kurang baik, makanya Inspektorat belum berangkat ke Wejim Timur, ” ujar Abner.

Dijelaskannya, Alokasi Dana Desa (ADD) yang dicairkan itu atas perintah inspektorat karena berkaitan dengan pembayaran honor aparatur kampung yang sudah tunggak sekitar 7 Bulan dan itu bukan dana Program. Jelas Plt. DPMK

Lanjut dijelaskan kalau dana program, otomatis kami tidak akan bayar karena menurut info tidak ada pembangunan disana, tapi karena anggaran tersebut merupakan honor dari aparat kampung. Maka kami lakukan pembayaran. Kasihan juga kalau kita tidak bayar hak orang, nanti kita yang berdosa. Tukas Kadis DPMK

Nah karena pertimbangan tersebut, lanjut Kadis, maka kami diperintahkan melalui inspektorat untuk mengelurkan rekomendasi pencairan ke keuangan.

Sedangkan permasalahan di Kampung, kami tidak tahu, memangnya kami yang suruh bakar?. Kan kalau sudah begini siapa yang mau bertanggung jawab, pasti ujung-ujungnya kembali ke pemerintah juga. Tandas Kadis DPMK

Dan perlu diketahui kita di DPMK bukan bagian teknis untuk pengambilan keputusan, kalau kita ambil keputusan itu berdasarkan perintah dari atas, bukan dari kami DPMK. Terang Sanoy

Memang kami di DPMK sudah upayakan untuk menahan agar anggaran tersebut tidak cairkan, tetapi dari inspektorat datang ke kami, kemudian dengan berbagai pertimbangan bahwa anggaran tersebut merupakan honor aparatur kampung, oleh sebab itu mau tidak mau, kami harus keluarkan rekomendasi. Tegas Sanoy sembari menambahkan kalau anggaran tersebut merupakan anggaran progam, maka kami tidak akan keluarkan rekomendasi pencairan. Tutup Sanoy. (Cak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ke atas