Sorong,Honaipapua.com, -Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Abdi Papua, Elly Melek Obed Kaiway, mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung Banfot, Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya.

Desakan tersebut disampaikan setelah pihaknya menerima kuasa khusus dari keluarga korban, khususnya ibu kandung dari almarhum Abraham Franklin Delano Kambu yang menjadi korban pembunuhan pada Minggu, 8 Maret 2026.
“Kami meminta Kapolda Papua Barat Daya untuk segera mengusut tuntas dan menangkap seluruh pelaku pembunuhan terhadap klien kami,” tegas Elly dalam keterangannya, kepada awak media Senin (23/3/2026) sore disalah satu Cafe di Kota Sorong.
Ia menjelaskan, dalam rentang waktu sepekan setelah kejadian pertama, kembali terjadi insiden pembunuhan di lokasi yang sama yang menimpa dua tenaga kesehatan yang bertugas di Kabupaten Tambrauw. Kondisi tersebut dinilai semakin memperburuk situasi keamanan di wilayah tersebut.
Menurutnya, kejadian berulang ini menimbulkan rasa takut dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di Tambrauw.
“Kami berharap Kapolda dapat menginstruksikan Polres Tambrauw untuk meningkatkan patroli di wilayah rawan, guna mencegah terjadinya kasus serupa,” ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan, LBH Abdi Papua juga telah melayangkan surat resmi kepada Kapolda Papua Barat Daya, dengan tembusan kepada Gubernur Papua Barat Daya, Majelis Rakyat Papua (MRP), DPRD Provinsi Papua Barat Daya, serta DPRK Tambrauw.
Surat tersebut berisi permintaan agar seluruh lembaga pemerintah dan lembaga kultural dapat turut bersuara serta mengambil langkah konkret dalam mendorong aparat TNI-Polri meningkatkan pengamanan dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.
Selain itu, pihak keluarga korban juga meminta transparansi dalam proses hukum yang berjalan. Mereka berharap kepolisian tidak hanya fokus pada kasus pembunuhan terhadap tenaga kesehatan, tetapi juga mengusut tuntas kasus pembunuhan pertama yang menimpa Abraham Franklin Delano Kambu.
“Keluarga korban hingga saat ini belum merasa puas terkait penyebab kematian korban. Kami meminta agar proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dan terbuka,” kata Elly.
Ia menegaskan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku, keluarga korban dan kuasa hukum berhak memperoleh perkembangan hasil penyelidikan maupun penyidikan secara tertulis.
Lebih lanjut, pihaknya juga telah menyampaikan laporan tersebut ke tingkat pusat melalui perwakilan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Papua Barat Daya, Paul Vincent Mayor, guna mendorong perhatian pemerintah pusat terhadap situasi keamanan di wilayah tersebut.
LBH Abdi Papua berharap seluruh pihak, termasuk lembaga kultural, dapat berperan aktif dalam melindungi masyarakat Papua serta memastikan terciptanya rasa aman, khususnya di Kabupaten Tambrauw dan wilayah sekitarnya yang belakangan kerap terjadi kasus kekerasan.
“Melalui momentum ini, kami meminta semua pihak untuk menggunakan kapasitasnya dalam melindungi masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus,” pungkasnya. (pic)
