LIN Papua Barat Daya Pertanyakan Progres Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional Kepala Daerah Sorong Selatan, Kejari: Penyidikan Masih Berjalan

Bagikan berita ini

SORONG,HonaiPapua.com, –Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sorong Selatan kembali menjadi sorotan. Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Negara (DPD LIN) Provinsi Papua Barat Daya mendatangi Kejaksaan Negeri Sorong untuk meminta klarifikasi mengenai perkembangan proses hukum perkara tersebut, Selasa (20/10/2026).

Audiensi itu dilakukan untuk memastikan sejauh mana penyidikan berjalan sekaligus mendorong keterbukaan informasi mengenai penanganan perkara yang berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah tersebut.

Ketua DPD LIN Papua Barat Daya, Jackson Sambow, menegaskan bahwa pihaknya berkepentingan mengawal proses hukum agar berjalan transparan, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurut Jackson, dana operasional kepala daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan proses hukum berjalan transparan. Dana operasional kepala daerah bersumber dari APBD, sehingga penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Jackson.

Ia menegaskan, kedatangan LIN bukan untuk mengintervensi kewenangan aparat penegak hukum, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial agar penanganan dugaan korupsi tersebut mendapat perhatian publik dan berjalan secara akuntabel.

Jackson juga menyatakan pihaknya tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Karena itu, LIN mendorong agar penyidik menuntaskan proses hukum secara menyeluruh berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kejari Sorong Pastikan Penyidikan Masih Berjalan

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Dr. Frengkie Son Laku, S.H., M.M., M.H., menyambut baik audiensi DPD LIN Papua Barat Daya.

Ia menjelaskan, penanganan perkara dugaan korupsi dana operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sorong Selatan masih terus berjalan dan telah memasuki tahap penyidikan.

Menurut Frengkie, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, bahkan telah melakukan pemeriksaan terhadap ahli. Namun, hingga audiensi berlangsung, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Penanganan perkara ini masih berjalan. Kami tetap berkomitmen menuntaskan prosesnya, apalagi perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk pemeriksaan ahli,” jelasnya.

Ia menegaskan, penetapan tersangka tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa. Penyidik harus memastikan kecukupan alat bukti dan memenuhi ketentuan hukum sebelum mengambil keputusan terhadap seseorang.

“Kami harus berhati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Saat ini penyidik masih melengkapi pemberkasan. Dalam waktu dekat, masih ada beberapa saksi yang akan dipanggil kembali, termasuk saksi ahli lainnya,” ungkap Frengkie.

Kepala Kejari Sorong itu meminta masyarakat memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional dan menuntaskan proses penanganan perkara sesuai prosedur hukum.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung. Namun, publik tetap menantikan perkembangan konkret mengenai hasil penyidikan dan langkah hukum berikutnya berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik.

LIN Berkomitmen Kawal Penanganan Perkara

Usai audiensi, Jackson menegaskan DPD LIN Papua Barat Daya akan terus mengawal penanganan dugaan korupsi dana operasional kepala daerah tersebut.

Ia menilai pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dalam mendorong akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, terlebih ketika anggaran yang digunakan bersumber dari APBD.

“Kehadiran kami sebagai lembaga kontrol sosial bukan semata-mata untuk mengintervensi Kejaksaan Negeri Sorong. Kami hanya mendorong transparansi dan ingin memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Jackson.

Ia berharap komunikasi dan sinergi antara DPD LIN Papua Barat Daya dan Kejaksaan Negeri Sorong terus terjalin, sehingga upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di wilayah Papua Barat Daya dapat berjalan lebih efektif.

Bagi LIN, perkara ini perlu terus dikawal hingga proses hukumnya memperoleh kejelasan. Sementara itu, Kejari Sorong menyatakan penyidikan masih berlangsung, dengan pemeriksaan saksi dan ahli serta pelengkapan berkas sebagai bagian dari proses yang sedang dilakukan.

Kini, perkembangan penyidikan menjadi perhatian publik. Transparansi penanganan perkara, kecukupan alat bukti, dan kepastian proses hukum menjadi hal penting untuk menjawab pertanyaan masyarakat mengenai pertanggungjawaban penggunaan dana operasional kepala daerah Kabupaten Sorong Selatan. (pic)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ke atas