Sembilan Paket Diduga Ganja Diamankan di Depan Bandara DEO Sorong, Pengendara Motor Sempat Kabur

Bagikan berita ini

SORONG,HonaiPapua.com, –Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Dofior 2026 yang digelar personel gabungan Polda Papua Barat Daya kembali membuahkan hasil. Sebanyak sembilan paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja diamankan di depan Bandara Domine Eduard Osok (DEO), Kota Sorong, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 22.40 WIT.

Barang bukti tersebut ditemukan saat petugas melakukan razia terhadap sebuah sepeda motor Yamaha Vino berwarna merah. Pengendara kendaraan itu sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasubbid PID Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat II Dofior 2026 guna menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk dugaan peredaran narkotika.

Operasi dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya, AKBP Ardy Yusuf, S.I.K., M.H., dengan melibatkan IPTU Rudolf Kasenda, S.Tr.K., dan IPDA Junias Panjaitan, S.H. Kegiatan itu juga didukung personel gabungan lainnya serta didampingi personel Bidpropam Polda Papua Barat Daya.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan sembilan paket yang diduga berisi ganja. Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Sorong Kota untuk menjalani penanganan serta proses hukum lebih lanjut.

Sembilan Paket Ganja Jadi Perhatian, Proses Hukum Berlanjut

Temuan sembilan paket yang diduga ganja ini menjadi bagian penting dari upaya kepolisian mengantisipasi peredaran narkotika di Kota Sorong. Namun, kepastian mengenai jenis barang yang diamankan serta keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Penyerahan barang bukti kepada Satresnarkoba Polresta Sorong Kota diharapkan dapat membuka fakta lebih jauh terkait asal-usul barang tersebut dan dugaan keterlibatan pihak yang diamankan. Penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Operasi Pekat II Dofior 2026 sendiri merupakan langkah kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menekan potensi gangguan keamanan, termasuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Polda Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat. Langkah tersebut dilakukan demi menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Kota Sorong.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui aktivitas mencurigakan atau dugaan peredaran narkotika.

Sinergi antara polisi dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam memutus ruang gerak peredaran narkotika serta menjaga lingkungan tetap aman dan tertib.

Polisi bersama masyarakat, bersama menjaga Sorong tetap aman dan bebas dari ancaman narkotika. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ke atas