21 Ekor Nuri Hitam Ditemukan di KM Sinabung, Ditpolairud Polda PBD Selidiki Asal-Usul Satwa

Bagikan berita ini

SORONG,HonaiPapua.com, —Sebanyak 21 ekor burung nuri hitam (Chalcopsitta atra) yang diduga merupakan satwa dilindungi ditemukan dan diamankan personel Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Papua Barat Daya di atas kapal KM Sinabung yang bersandar di Pelabuhan Pelni, Sorong, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIT.

Temuan tersebut kini ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul, kepemilikan, serta tujuan pengangkutan puluhan burung tersebut. Polisi juga akan menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran hukum terkait pengangkutan satwa liar.

Kasubbid Pid Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, mengatakan penemuan itu merupakan bagian dari kegiatan penindakan personel Subdit Gakkum Ditpolairud dalam rangka penegakan hukum sekaligus melindungi kelestarian satwa dan sumber daya alam.

“Penemuan ini ditindaklanjuti sesuai prosedur. Asal-usul dan kepemilikan satwa akan ditelusuri untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” demikian inti penanganan yang disampaikan dalam keterangan tersebut.

21 Ekor Nuri Hitam Dititipkan ke BBKSDA

Setelah ditemukan, 21 ekor burung nuri hitam tersebut didokumentasikan dan dibuatkan berita acara penemuan barang bukti.

Proses serah terima awal dilakukan personel Intelair, BRIPKA Israil, kepada PS Kasi Intelair AKP Imran, S.Sos., dengan disaksikan Kepala Sekuriti KM Sinabung, Asep Supriatna, selaku penanggung jawab keamanan kapal.

Selanjutnya, satwa tersebut dititiprawatkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Daya agar memperoleh penanganan dan perawatan dari instansi yang berwenang.

Penyerahan dilakukan oleh AKP Imran kepada Yohanes Ramba, disaksikan Ketua Tim Gakkum Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Barat Daya, Supriyanto Pryo Jatmiko, S.P.

Penitipan ini menjadi langkah awal untuk memastikan satwa yang ditemukan mendapatkan penanganan sesuai ketentuan konservasi dan perlindungan keanekaragaman hayati.

Polisi Siapkan Laporan, Kepemilikan Satwa Ditelusuri

Tak berhenti pada pengamanan barang bukti, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Papua Barat Daya akan membuat Laporan Polisi Model A serta menerbitkan surat perintah penyelidikan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap siapa pemilik burung, dari mana satwa itu berasal, bagaimana proses pengangkutannya, serta ke mana satwa tersebut hendak dibawa.

Fakta-fakta yang ditemukan dalam penyelidikan akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk menentukan langkah hukum berikutnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meski demikian, hingga proses penyelidikan berjalan, belum ada keterangan mengenai identitas pemilik maupun pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan 21 ekor burung nuri hitam tersebut di atas kapal.

Ditpolairud Tegaskan Komitmen Lindungi Satwa Liar

Direktur Polairud Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Budy Utomo, S.I.K., menegaskan bahwa penanganan temuan satwa yang diduga dilindungi merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah perairan sekaligus mendukung perlindungan lingkungan hidup.

Polda Papua Barat Daya juga mengimbau masyarakat agar tidak menangkap, memperjualbelikan, mengangkut, maupun memelihara satwa liar yang dilindungi secara tidak sah.

Masyarakat diminta berperan aktif menjaga kelestarian alam dengan melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui dugaan perdagangan atau pengangkutan satwa liar yang melanggar hukum.

Selama proses penindakan hingga penitipan satwa berlangsung, situasi di kawasan Pelabuhan Pelni dilaporkan aman dan kondusif tanpa gangguan keamanan yang menonjol.

Kini, penyelidikan menjadi tahapan penting untuk memastikan apakah temuan 21 ekor nuri hitam tersebut berkaitan dengan pelanggaran hukum. Pengungkapan asal-usul dan pihak yang bertanggung jawab diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan satwa liar serta menjaga kekayaan hayati Papua Barat Daya.

Polisi Bersama Masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ke atas