LSM Barapen Minta APH Turun Tangan Periksa
JAYAPURA,HonaiPapua.com, –Air sungai berubah cokelat pekat, endapan lumpur kian menebal, dan warga terpaksa mencari sumber air alternatif. Kondisi Sungai Jembatan II di Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, kini memunculkan kekhawatiran serius terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan emas di kawasan Bumi Perkemahan (Buper) Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura.
Dampaknya dikhawatirkan tidak hanya dirasakan warga yang bermukim di sekitar aliran sungai, tetapi juga mengancam ekosistem perairan yang terhubung hingga Danau Sentani.
Berdasarkan pantauan di lapangan, air Sungai Jembatan II yang sebelumnya jernih kini terlihat keruh kecokelatan. Endapan lumpur menumpuk di sejumlah titik, memicu pendangkalan dan mempersempit alur sungai.
Perubahan kondisi tersebut menimbulkan keresahan masyarakat. Air yang seharusnya menjadi bagian penting penunjang kehidupan warga justru tidak lagi memberikan rasa aman untuk kebutuhan sehari-hari.
“Air yang mengalir ke wilayah kami sudah berwarna cokelat pekat dan berlumpur. Selain menyebabkan pendangkalan, dampaknya juga terlihat sampai Danau Sentani. Untuk kebutuhan harian, warga terpaksa membeli air tangki atau mencari sumber air alternatif. Kami khawatir jika ada kandungan berbahaya dari aktivitas di hulu,” ujar seorang warga Jembatan II kepada HonaiPapua.com, Kamis (15/10).
Warga Menunggu Kepastian, Pemerintah Diminta Turun Tangan
Di tengah keresahan masyarakat, kepastian mengenai penyebab perubahan kualitas air masih menjadi pekerjaan rumah bagi instansi terkait. Hingga berita ini disusun, belum tersedia hasil uji laboratorium resmi yang memastikan ada atau tidaknya kandungan zat berbahaya dalam air sungai tersebut.
Karena itu, dugaan pencemaran perlu segera ditindaklanjuti melalui pengambilan sampel dan pengujian kualitas air secara ilmiah. Langkah tersebut penting untuk mengetahui tingkat pencemaran, mengidentifikasi potensi risiko bagi masyarakat, serta memastikan sumber penyebabnya.
Warga juga mengkhawatirkan kemungkinan dampak terhadap kesehatan apabila air yang tercemar digunakan tanpa pengolahan yang memadai. Namun, risiko tersebut perlu dinilai berdasarkan hasil pemeriksaan kualitas air dan kajian kesehatan dari instansi berwenang.
Persoalan lain yang turut menjadi sorotan ialah legalitas aktivitas penambangan di kawasan hulu Buper Waena. Hingga kini, status perizinannya belum terkonfirmasi secara resmi.
Apabila pemeriksaan membuktikan adanya kegiatan penambangan tanpa izin atau pencemaran yang melanggar ketentuan, aparat penegak hukum dapat menindaklanjutinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai perlindungan lingkungan hidup, pertambangan mineral dan batu bara, serta pengelolaan sumber daya air.
LSM Barapen Desak Polda Papua Selidiki Dugaan Tambang Ilegal
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua LSM Barapen, Edison Suebu, mendesak Polda Papua segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas penambangan emas di kawasan Buper Waena.
Ia meminta aparat tidak hanya menelusuri legalitas kegiatan tambang, tetapi juga mengusut kemungkinan keterkaitannya dengan perubahan kondisi Sungai Jembatan II.
Jika ditemukan bukti adanya penambangan tanpa izin maupun pelanggaran hukum yang menyebabkan kerusakan lingkungan, Edison meminta para pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum.
Desakan ini menjadi penting karena persoalan yang dikeluhkan warga bukan semata-mata perubahan warna air. Pendangkalan sungai, beban biaya untuk memperoleh air bersih, serta kekhawatiran terhadap kondisi Danau Sentani membutuhkan penanganan yang terukur dan transparan.
Meski demikian, penetapan penyebab pencemaran dan pihak yang bertanggung jawab harus didasarkan pada hasil pemeriksaan lapangan, pengujian ilmiah, serta proses penegakan hukum.
Lima Langkah Mendesak untuk Menyelamatkan Sungai
Mengingat lokasi yang dikeluhkan warga berada dalam kawasan aliran air yang melintasi wilayah administrasi Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, penanganan terpadu lintas instansi dinilai mendesak.
Sejumlah langkah yang perlu segera dilakukan meliputi:
1. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Papua melakukan koordinasi pengawasan lingkungan lintas wilayah dan memastikan penanganan dugaan pencemaran berjalan terpadu.
2. DLH Kota Jayapura dan DLH Kabupaten Jayapura mengambil sampel air di sejumlah titik, termasuk kawasan hulu, Sungai Jembatan II, dan lokasi yang terhubung dengan Danau Sentani, untuk diuji sesuai baku mutu yang berlaku.
3. Dinas ESDM Provinsi Papua memverifikasi status dan legalitas aktivitas pertambangan di kawasan Buper Waena sesuai kewenangannya.
4. Balai Wilayah Sungai Papua mengkaji kondisi hidrologis, pendangkalan, perubahan alur sungai, serta potensi dampaknya terhadap sistem perairan di wilayah terdampak.
5. Aparat penegak hukum menyelidiki dugaan penambangan tanpa izin dan kemungkinan tindak pidana lingkungan apabila ditemukan bukti awal yang cukup.
Selain pemeriksaan, pemerintah juga perlu menyiapkan langkah pengendalian dampak dan pemulihan lingkungan berdasarkan hasil kajian teknis. Penghentian sementara aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerusakan perlu dipertimbangkan oleh instansi berwenang apabila ditemukan dasar hukum dan risiko lingkungan yang memadai.
Jangan Tunggu Kerusakan Meluas
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat terkait segera turun ke lapangan untuk memastikan penyebab perubahan kualitas air, memeriksa aktivitas di kawasan hulu, serta menjamin ketersediaan air bersih bagi warga terdampak.
Transparansi hasil pengujian laboratorium juga menjadi hal penting agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas, bukan sekadar dugaan dan kekhawatiran.
Sungai Jembatan II dan Danau Sentani merupakan bagian dari lingkungan hidup yang harus dijaga bersama. Karena itu, setiap dugaan aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem perlu diperiksa secara serius, objektif, dan terbuka.
Kini, warga menunggu jawaban nyata: apa penyebab air sungai berubah cokelat, apakah aktivitas tambang di hulu memiliki izin, dan langkah apa yang akan dilakukan pemerintah untuk melindungi sumber air serta lingkungan mereka? (Claus).
