SORONG,Honaipapua.com, —Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali menjadi ancaman serius di wilayah Kabupaten Sorong. Kali ini, kobaran api melanda kawasan Jalan Petrochina, Klalin 6, Distrik Aimas, Senin (5/10/2026) sore.

Respons cepat langsung dilakukan Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Papua Barat Daya. Begitu menerima laporan sekitar pukul 15.00 WIT, personel Unit Sipammat bersama Unit Patroli dan Subdit Dalmas bergerak menuju lokasi untuk mencegah api semakin meluas.

Kasubbid Pid Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, mengatakan personel tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WIT dan langsung melakukan langkah penanganan.

“Setibanya di lokasi, Kanit Sipammat memberikan arahan kepada personel dan menentukan langkah penanganan untuk mencegah api semakin meluas,” kata Jenny.
Petugas kemudian berjibaku bersama masyarakat setempat memadamkan api menggunakan peralatan yang tersedia, mulai dari ranting dan kayu hingga air dan ember.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 18.00 WIT, kobaran api berhasil dipadamkan. Kondisi di lokasi kemudian dinyatakan aman dan terkendali.
Diduga Bakar Sampah
Dari hasil penanganan sementara, kebakaran diduga bermula dari aktivitas masyarakat yang membakar sampah. Kondisi angin yang cukup kencang membuat api dengan cepat merambat dan membakar lahan di sekitarnya.
Luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai 200 x 300 meter. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Pemadaman melibatkan personel gabungan Unit Sipammat, Unit Patroli Dit Samapta Polda Papua Barat Daya, Subdit Dalmas Dit Samapta, personel Polres Sorong, serta masyarakat setempat.
Polisi Ingatkan Bahaya Bakar Sampah
Dit Samapta Polda Papua Barat Daya mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun aktivitas pembakaran lainnya secara sembarangan, terutama ketika kondisi angin kencang.
“Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan meluas apabila tidak diawasi, terlebih saat angin bertiup kencang,” demikian imbauan kepolisian.
Polda Papua Barat Daya juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla.
Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kejadian kebakaran kepada pihak kepolisian maupun instansi terkait agar dapat ditangani sedini mungkin sebelum meluas dan mengancam permukiman maupun lingkungan sekitar. (***)
