SORONG,Honaipapua.com, –Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga melibatkan seorang pria berinisial ASF alias ASER mulai terungkap. Pria tersebut diamankan Team Elang Polsek Sorong Barat setelah polisi memperoleh informasi terkait keberadaannya di wilayah hukum Polresta Sorong Kota.

ASF diamankan pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIT, di kawasan lampu merah Tanjung Batu, tepatnya di depan sebuah warung.

Penangkapan bermula dari informasi yang diterima personel Team Elang mengenai keberadaan terduga pelaku. Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Kapolsek Sorong Barat AKP Fernando Immanuel Sipayung, S.Tr.K., S.I.K. untuk ditindaklanjuti.
Dipimpin Ka Team Elang AIPDA Rano Rettob, personel bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, polisi langsung mengamankan ASF tanpa perlawanan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian kendaraan bermotor.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit sepeda motor Yamaha Mio IM3 warna hitam, satu unit Honda Beat Street warna hitam, serta satu buah kunci pas beserta busurnya yang diduga digunakan untuk membuka kunci kontak sepeda motor.
Polisi Kejar Motor yang Diduga Dibawa ke Tambrauw
Pengungkapan kasus ini belum berhenti pada tiga unit kendaraan yang telah diamankan. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari sejumlah kendaraan lainnya yang berdasarkan pemeriksaan awal diduga telah dijual dan dibawa ke wilayah Tambrauw.
Kapolsek Sorong Barat AKP Fernando Immanuel Sipayung mengatakan, dari pemeriksaan awal, ASF mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi yang masuk dalam wilayah hukum Polresta Sorong Kota.
Tak hanya itu, polisi juga masih memburu tiga orang lainnya yang diduga turut terlibat dalam rangkaian aksi tersebut. Ketiganya masing-masing berinisial AR, AR, dan ER.
“Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain serta mencari kendaraan yang diduga merupakan hasil kejahatan,” demikian keterangan kepolisian.
Saat ini ASF bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Sorong Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan serta mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain dan kendaraan lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Polisi Ingatkan Warga Waspada
Kapolres Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sorong Barat, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor.
Masyarakat diminta memastikan kendaraan benar-benar terkunci saat ditinggalkan. Penggunaan kunci pengaman tambahan juga dianjurkan, terutama ketika kendaraan diparkir dalam waktu lama.
Polisi juga mengimbau warga memilih lokasi parkir yang aman, terang, dan mudah diawasi untuk mengantisipasi aksi pencurian.
Kepolisian menegaskan, proses hukum terhadap ASF masih berlangsung. Penyidik terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat, sekaligus menelusuri keberadaan kendaraan yang diduga masih berada di luar wilayah Kota Sorong.
Catatan: ASF masih berstatus terduga pelaku. Proses hukum dan pembuktian lebih lanjut akan menentukan keterlibatannya dalam perkara tersebut. (***)



