Tim Mangewang Bekuk Pria Diduga Aniaya Warga dengan Parang di Sorong

Bagikan berita ini

SORONG,Honaipapua.com, –Tim Mangewang Polresta Sorong Kota mengamankan seorang pria berinisial IPK, yang diduga melakukan penganiayaan berat terhadap seorang pria berinisial AK di kawasan Jalan Pendidikan, tepatnya di sekitar Traffic Light SMEA, Kelurahan Malaingkedi, Distrik Malaimsimsa, Kota Sorong.

Kasubid Pid Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, mengatakan IPK diamankan polisi pada Selasa (25/8/2026) di kawasan Jalan Pramuka, Kelurahan Malaimsimsa, Kota Sorong.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sebilah parang yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Sorong Kota melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/809/VIII/2026/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya, tertanggal 23 Agustus 2026.

Berdasarkan keterangan awal dalam laporan polisi, kejadian bermula ketika korban terlibat adu mulut dengan sejumlah teman terduga pelaku. Setelah itu, korban meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan.

Namun, saat berada di sekitar Traffic Light SMEA, korban terjatuh dari kendaraannya. Pada saat itulah, terduga pelaku diduga menghampiri korban dan melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang secara berulang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan kemudian mendapatkan penanganan medis.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Mangewang bergerak melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan terduga pelaku. Setelah memperoleh informasi dan melakukan pemetaan lokasi, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap IPK.

IPK berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti parang dibawa ke Mapolresta Sorong Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyebut IPK mengakui perbuatannya. Aksi tersebut diduga dipicu persoalan pribadi dan rasa dendam terhadap korban.

Saat ini, IPK masih menjalani proses hukum di Polresta Sorong Kota. Penyidik terus mendalami perkara tersebut untuk melengkapi proses penyidikan, termasuk memastikan kronologi kejadian berdasarkan alat bukti dan keterangan para pihak.

Polisi juga masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi penganiayaan tersebut guna memastikan seluruh fakta hukum dalam perkara tersebut. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ke atas