Sorong,Honaipapua.com, –Team Elang Polsek Sorong Barat kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap seorang terduga pelaku berinisial O.K. pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 13.55 WIT di kawasan SMP Negeri 1 Sorong. Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sorong Barat AKP Max G. Pigai, S.Sos., mengatakan penangkapan itu merupakan tindak lanjut atas dua laporan polisi terkait kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sorong Barat.
Kedua laporan tersebut masing-masing tercatat dalam LP/B/56/II/2026/SPKT/Polsek Sorong Barat/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya tertanggal 13 Februari 2026 dan LP/B/90/III/2026/SPKT/Polsek Sorong Barat/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya tertanggal 28 Maret 2026.
Dalam kedua kasus tersebut, korban berinisial E.B. dan R. melaporkan kehilangan sepeda motor yang diparkir di teras rumah. Saat bangun pada pagi hari, kendaraan milik mereka telah raib. Setelah melakukan pencarian namun tidak membuahkan hasil, kedua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sorong Barat.
AKP Max G. Pigai menjelaskan, pengungkapan kasus bermula ketika Team Elang menerima informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang melintas menuju kawasan SMP Negeri 1 Sorong.
Informasi tersebut kemudian dilaporkan Ketua Team Elang, Aipda Rano Rettob, kepada Kapolsek Sorong Barat dan Kanit Reskrim Polsek Sorong Barat IPTU Paulus Elisa P. Maniagasi, S.H. Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku sekitar pukul 13.55 WIT tanpa perlawanan.
Setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan, terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama sejumlah rekannya di wilayah hukum Polsek Sorong Barat. Polisi juga telah menetapkan seorang rekan pelaku berinisial R.K. sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini masih dalam pengejaran.
Dari hasil pengembangan penyidikan, Team Elang berhasil mengamankan dua unit kendaraan yang diduga hasil curian, yakni satu unit Yamaha Mio IM3 berwarna merah yang telah diubah menjadi warna putih dan satu unit Yamaha Gear berwarna biru yang juga dicat menjadi warna putih.
Selain itu, polisi masih melakukan pencarian terhadap dua kendaraan lainnya yang diduga turut dikuasai pelaku, yakni satu unit Yamaha Fino warna hijau dan satu unit Honda Beat warna hitam merah.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengapresiasi kerja cepat Team Elang Polsek Sorong Barat dalam mengungkap kasus ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan serta segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana. Terhadap pelaku lain yang masih buron, kami akan terus melakukan pengejaran hingga berhasil diamankan,” tegas Kapolresta.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Sorong Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih terus mengembangkan perkara guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus curanmor lainnya di wilayah Kota Sorong. (***)
