Sorong,Honaipapua.com, —Aparat gabungan dari Polda Papua Barat Daya bersama Polresta Sorong Kota dan Polsek Sorong Timur berhasil mengamankan sebanyak 26 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam pelaksanaan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Kota Sorong.

Operasi yang berlangsung selama dua malam berturut-turut sejak 19 Mei 2026 itu dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, khususnya dalam menekan aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan melakukan patroli mobile, razia kendaraan, pemeriksaan identitas pengendara, hingga penertiban terhadap aktivitas masyarakat yang dianggap berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Kegiatan tersebut menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas di Kota Sorong dan dilaksanakan mulai malam hingga dini hari.

Dari hasil operasi selama dua malam, petugas berhasil mengamankan 26 unit sepeda motor yang ditemukan dalam berbagai kondisi. Seluruh kendaraan kini diamankan di Mapolsek Sorong Timur guna menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Selain mengamankan kendaraan diduga hasil curanmor, aparat kepolisian juga berhasil menyita empat bilah senjata tajam saat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah individu di lapangan. Senjata tajam tersebut terdiri dari dua buah parang, satu buah sangkur, dan satu buah pisau.
Penyitaan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi tindak kriminal maupun aksi kekerasan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa Operasi KRYD merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama di tengah meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor dan aksi begal di wilayah Kota Sorong dan sekitarnya.
Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta memberikan efek pencegahan terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas lainnya.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat beraktivitas maupun berkendara pada malam hari.
Warga diminta untuk tidak bepergian seorang diri di lokasi sepi, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera mendatangi Mapolsek Sorong Timur untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang telah diamankan. Masyarakat diminta membawa dokumen resmi kendaraan seperti STNK dan BPKB guna proses pencocokan data serta verifikasi kepemilikan.
Dengan adanya operasi terpadu tersebut, diharapkan angka kriminalitas di wilayah Kota Sorong dapat terus ditekan. Kepolisian menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi KRYD akan terus ditingkatkan secara berkala sebagai langkah nyata dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Papua Barat Daya. (***)
