Tiga Hari Digembleng Ilmu Hukum, Peserta Posbankum Sorong Barat Siap Jadi Ujung Tombak Masyarakat

Bagikan berita ini

SORONG,HonaiPapua.com, –Upaya memperluas akses pelayanan dan bantuan hukum hingga tingkat kelurahan di Kota Sorong terus diperkuat. Melalui program Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Pelatihan Paralegal, Lembaga Bantuan Hukum Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (LBH PBHKP) membekali masyarakat dengan pengetahuan serta keterampilan dasar hukum agar mampu membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan masing-masing.

Kegiatan yang merupakan bagian dari program pembentukan Posbankum di 41 kelurahan dan dilaksanakan secara bertahap di 10 distrik tersebut, telah menuntaskan pelatihan selama tiga hari di Distrik Sorong Barat, Sabtu (7/11/2026).

Direktur LBH PBHKP, Loury Da Costa, S.H., menjelaskan bahwa materi pelatihan dirancang untuk memberikan pemahaman hukum secara praktis kepada para peserta, mulai dari pengenalan sistem bantuan hukum hingga teknik penanganan pengaduan masyarakat.

Materi yang diberikan meliputi perkenalan peserta, kontrak belajar, pre-test, pemahaman visi dan misi Wali Kota Sorong, serta pemahaman prosedur hukum dan posisi kelompok rentan, termasuk persoalan gender dan kelompok minoritas dalam sistem peradilan di Indonesia.

Selain itu, peserta juga dibekali teknik wawancara, pengumpulan informasi, identifikasi bukti permulaan, penyusunan dokumen laporan pengaduan dan kronologi perkara. Pelatihan turut dilengkapi simulasi penerimaan serta penelaahan pengaduan masyarakat, termasuk pengenalan dasar-dasar hukum perdata dan pidana.

Dalam arahannya pada penutupan kegiatan, Loury Da Costa menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti pelatihan selama tiga hari dengan baik, aman, dan lancar.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran staf kelurahan dan distrik yang telah membantu tim PBHKP dalam mempersiapkan fasilitas serta mendukung kelancaran kegiatan.

“Kami dari tim PBHKP berharap Bapak dan Ibu yang telah mengikuti pelatihan paralegal ini dapat mengimplementasikan ilmu dan keterampilan yang diperoleh kepada masyarakat luas di kelurahan masing-masing,” ujar Loury.

Menurutnya, peserta yang telah mendapatkan pembekalan tidak hanya diharapkan memahami persoalan hukum, tetapi juga mampu menjadi penghubung antara masyarakat dengan layanan bantuan hukum ketika menghadapi permasalahan.

Loury menegaskan, para paralegal yang telah dilatih diharapkan dapat menjadi juru damai di tengah masyarakat, sekaligus menjadi ujung tombak dalam membantu mengidentifikasi dan mengarahkan penyelesaian persoalan hukum secara tepat.

“Apabila dalam pelaksanaan tugas di lapangan terdapat kendala atau hal-hal yang perlu dikoordinasikan, tim PBHKP selalu membuka ruang komunikasi. Silakan berkoordinasi dengan kami kapan saja,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu peserta dari Kelurahan Rufei, Herlin, dalam penyampaian kesan dan pesannya mengaku memperoleh banyak pengetahuan baru setelah mengikuti kegiatan selama kurang lebih tiga hari tersebut.

Ia mengungkapkan, sejumlah persoalan hukum yang sebelumnya belum dipahami kini menjadi lebih mudah dimengerti melalui penjelasan dan materi yang disampaikan tim PBHKP.

Herlin berharap kegiatan sosialisasi dan pelatihan paralegal tidak berhenti sampai di sini, tetapi dapat terus dikembangkan dan dilaksanakan secara berkelanjutan agar semakin banyak masyarakat memahami hak serta mekanisme penyelesaian persoalan hukum.

Menurutnya, dalam kehidupan bermasyarakat, tidak semua persoalan harus berakhir dengan pertikaian atau menempuh proses hukum yang panjang. Apabila suatu persoalan masih dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mediasi sesuai ketentuan hukum, maka pendekatan tersebut perlu dikedepankan demi menjaga kerukunan dan kedamaian lingkungan.

Ia juga berharap keberadaan Posbankum dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama warga yang membutuhkan pendampingan dan informasi hukum.

Berdasarkan pantauan HonaiPapua.com di ruang pertemuan Kantor Distrik Sorong Barat, para peserta yang merupakan perwakilan dari sejumlah kelurahan tampak antusias dan serius mengikuti setiap materi yang disampaikan oleh tim PBHKP.

Para peserta juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Sorong melalui tim LBH PBHKP atas pembekalan pengetahuan hukum yang dinilai mudah dipahami dan dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.

Dengan berakhirnya pelatihan di Distrik Sorong Barat, diharapkan para peserta mampu menjalankan peran paralegal secara bertanggung jawab, membantu masyarakat memperoleh informasi dan akses bantuan hukum, serta mengedepankan penyelesaian persoalan secara damai sesuai koridor hukum.

Program Posbankum di 41 kelurahan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, sehingga akses terhadap keadilan tidak hanya menjadi hak masyarakat yang mampu, tetapi dapat dijangkau seluruh lapisan warga Kota Sorong. (pic)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ke atas