Bukan Sekadar Kunjungan, Fakta di Lapangan Harus Dibuka
BIAK,HonaiPapua.com, –Desakan sejumlah negara Pasifik dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 2026 agar Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) PBB mengunjungi Tanah Papua dinilai menjadi momentum penting untuk membuka fakta, memperkuat perlindungan masyarakat, dan mendorong transparansi atas berbagai dugaan pelanggaran HAM.
Pegiat masyarakat Papua dari Lembaga Kainkain Karkara Byak, Kumeser Kafiar, menegaskan bahwa kunjungan pejabat tinggi HAM PBB tidak boleh dipandang sekadar sebagai agenda diplomatik rutin. Lebih dari itu, kunjungan tersebut diharapkan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengalaman, kesaksian, serta tuntutan keadilan secara langsung kepada pihak independen.
“Kunjungan tersebut dapat menjadi bentuk perhatian internasional terhadap situasi hak asasi manusia di Tanah Papua. Ini menjadi sarana untuk memeriksa kondisi di lapangan, mendengarkan masyarakat terdampak, dan mendorong pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran HAM,” ujar Kumeser di Biak, Minggu (12/10/2026).
Menurutnya, desakan negara-negara Pasifik memperlihatkan bahwa persoalan HAM di Papua masih menjadi perhatian dalam percakapan diplomatik internasional. Karena itu, momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk mendorong langkah nyata, bukan berhenti pada pernyataan politik di forum internasional.
Kumeser menjelaskan, kunjungan langsung Komisioner Tinggi HAM PBB berpotensi membuka ruang pengumpulan informasi dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat terdampak, korban dan keluarga korban, organisasi masyarakat sipil, hingga pemerintah dan aparat keamanan setempat.
Informasi langsung tersebut dinilai penting untuk menguji laporan dugaan pelanggaran HAM dengan kondisi faktual di lapangan. Dengan demikian, penilaian terhadap situasi Papua dapat dibangun berdasarkan keterangan yang beragam dan proses pemantauan yang kredibel.
“Ruang bagi masyarakat untuk didengar menjadi sangat penting, terutama ketika masyarakat menghadapi hambatan dalam memperoleh akses terhadap keadilan, perlindungan, atau informasi,” katanya.
Ia menilai, tanpa akses yang memadai dan kesempatan berbicara secara aman, pengalaman masyarakat yang terdampak konflik dan kekerasan berisiko tidak tergambarkan secara utuh dalam pembahasan HAM.
Karena itu, pemerintah diharapkan tidak hanya memberikan penjelasan mengenai situasi Papua, tetapi juga membuka ruang pemantauan yang memungkinkan fakta diperiksa secara objektif.
Pemerintah Didorong Memberikan Respons Terbuka
Kumeser menilai, desakan kolektif negara-negara Pasifik berpotensi memperkuat perhatian komunitas internasional sekaligus meningkatkan dorongan diplomatik kepada Pemerintah Indonesia untuk menjelaskan situasi HAM di Papua secara faktual.
Menurutnya, keterbukaan akses, kesediaan menerima pemantauan, dan tindak lanjut atas temuan yang kredibel akan menjadi bagian penting dalam menunjukkan komitmen terhadap penghormatan dan perlindungan HAM.
Ia juga mengingatkan bahwa hasil kunjungan dapat menjadi dasar penyusunan rekomendasi, termasuk mengenai penyelidikan independen, perlindungan saksi, pemulihan korban, serta perbaikan penegakan hukum.
Namun, Kumeser menegaskan bahwa kunjungan Komisioner Tinggi HAM PBB tidak serta-merta menghasilkan penyidikan pidana ataupun menjatuhkan sanksi kepada pihak tertentu.
“Temuan dari kunjungan dapat menjadi dasar bagi rekomendasi mengenai penyelidikan yang independen, perlindungan saksi, pemulihan korban, dan perbaikan penegakan hukum. Namun perlu dipahami, kunjungan itu sendiri tidak otomatis menghasilkan penyidikan pidana atau menjatuhkan sanksi,” jelasnya.
Keselamatan Warga dan Saksi Harus Menjadi Prioritas
Selain mendorong transparansi, Kumeser menilai kehadiran pemantau internasional diharapkan dapat memperkuat perhatian terhadap keselamatan masyarakat, korban, dan pihak-pihak yang bersedia memberikan kesaksian.
Perlindungan terhadap pemberi informasi menjadi hal penting agar masyarakat dapat menyampaikan keterangan tanpa rasa takut atau tekanan. Pada saat yang sama, pemantauan yang kredibel diharapkan mendorong perbaikan kebijakan serta pengawasan terhadap pelaksanaan tugas aparat di lapangan.
Kumeser menguraikan tiga makna strategis dari kunjungan tersebut.
Pertama, bagi masyarakat Papua, kunjungan itu dapat membuka ruang untuk menyampaikan pengalaman, aspirasi, dan persoalan yang mereka hadapi kepada pihak independen.
Kedua, bagi pemerintah, kesempatan tersebut dapat digunakan untuk menjelaskan situasi berdasarkan fakta sekaligus menunjukkan komitmen terhadap penghormatan dan perlindungan HAM.
Ketiga, bagi komunitas internasional, kunjungan langsung dapat menyediakan informasi yang lebih komprehensif sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan langkah diplomatik dan rekomendasi lanjutan.
Jangan Berhenti pada Desakan Diplomatik
Kumeser menegaskan, keberhasilan kunjungan tidak cukup diukur dari kedatangan pejabat PBB ke Tanah Papua. Hal yang lebih penting adalah sejauh mana akses pemantauan diberikan, bagaimana fakta dikumpulkan secara independen, serta apakah rekomendasi yang dihasilkan benar-benar ditindaklanjuti.
“Pentingnya kunjungan tersebut terletak pada peluang untuk mengungkap fakta secara independen, memperkuat perlindungan masyarakat, dan memastikan persoalan HAM tidak diabaikan. Namun, keberhasilan kunjungan tidak cukup diukur dari kedatangan pejabat PBB saja, melainkan juga dari akses yang diberikan, kualitas temuannya, dan pelaksanaan rekomendasinya,” pungkasnya.
Ia menambahkan, respons pemerintah terhadap desakan tersebut akan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pembahasan HAM Papua di tingkat internasional.
Meski demikian, Kumeser mengingatkan bahwa desakan sejumlah negara Pasifik tidak dapat langsung dimaknai sebagai keputusan PBB yang menyatakan suatu negara bersalah. Proses pemantauan, penilaian atas bukti, serta tindak lanjut tetap harus dilakukan melalui mekanisme yang berlaku.
“Respons pemerintah, termasuk kesediaan menerima kunjungan, memberikan akses, dan menanggapi temuan, dapat memengaruhi pembahasan HAM di forum internasional,” tutupnya.
Kini, perhatian tertuju pada bagaimana desakan negara-negara Pasifik tersebut ditindaklanjuti dan bagaimana pemerintah merespons tuntutan transparansi. Bagi masyarakat Papua, yang menjadi harapan utama bukan sekadar perhatian dunia, melainkan perlindungan nyata, terbukanya fakta, dan keadilan yang dapat dirasakan. (Claus)
