Senator PFM Menolak Penempatan AKBP Choiruddin Wahid menjadi  Kabid Propam Polda PBD Karena Bermasalah

Bagikan berita ini

Sorong,Honaipapua.com, -Sebagai anggota DPD RI/MPR RI Dari Dapil Provinsi Papua Barat Daya yang berada di Komite 1 DPD RI yang membidangi Politik, Pemerintahan, Hukum, HAM, Pertahanan dan Keamanan di Negara Indonesia ini.

Diketahui bahwa Kasat Reskrim Polres Bintuni Iptu Tommy Marbun diberitakan Hilang yang konon kabarnya terbawa arus di sekitar Sungai Rawara, Distrik Moskona Barat, Teluk Bintuni, pada Rabu, 18 Desember 2024 sampai hari ini belum diketahui secara pasti keberadaannya, sehingga orang nomor satu di jajaran Polres Bintuni dinyatakan harus bertanggungjawab atas hilangnya anak buahnya.

” Saya mendesak Kapolri untuk membatalkan Kapolres Teluk Bintuni AKBP Dr Choiruddin Wachid SIK MM MSi MH mendapat jabatan baru sebagai Kabid Propam Polda Papua Barat Daya, ” desak Paul Finsen Mayor kepada Honaipapua.com, Kamis (27/3/2025).

Mutasi tersebut, dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025 tertanggal 12 Maret 2025.

” Saya sebagai Mitra strategis dari Kapolri dengan tegas menolak dan minta diganti dengan pejabat lain untuk menjaga marwah dan wibawa serta kepercayaan publik kepada Polri, “terang Senator PFM.

Oleh sebab itu, saya minta Kapolri untuk segera periksa yang bersangkutan dan tidak boleh yang bersangkutan bertugas di Polda Papua Barat Daya.

” Kami menginginkan Kabid propam Polda PBD yang baik hati dan tidak bermasalah serta bijaksana bisa bertanggungjawab atas kinerjanya sebagai seorang Pimpinan di Jajaran Polda PBD, ” terang Paul Finsen.

” Karena itu saya menolak dengan tegas dan segera diganti dengan seorang pejabat kepolisian daerah yang memenuhi persyaratan untuk menduduki posisi itu, “tegas Paul Finsen Mayor lagi. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ke atas