Sorong,Honaipapua.com, -Loury da Costa sebagai kuasa hukum dari Penggugat Lewi Sadrafle dan Yopi Saflembolo sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak TERGUGAT, ini akan menjadi preseden yang kurang baik ke depan karena pihak pengadilan sudah melakukan panggilan secara patut kepada pihak TERGUGAT sejak tanggal 13 Maret 2025 sebagaimana informasi dari panitra pengadilan TUN Jayapura.
Kepada Honaipapua.com melalui telepon selulernya, mengatakan, Objek sengketa yang kami gugat adalah Putusan PANSEL Nomor: 06/PANSEL-DPRPBD/II/2025 tentang Penetapan Hasil Seleksi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Melalui Mekanisme Pengangkatan Masa Jabatan 2024-2029 Provinsi Papua Barat Daya.
Sidang lanjutan perkara ini rencananya akan dijadwalkan setelah libur lebaran pada tanggal 9 April 2025.
” Kami berharap pada saat Sidang lanjutan pihak TERGUGAT dalam hal ini PANSEL dapat hadir dalam persidangan tersebut, “tambah Loury. (pic)