Kota Sorong,Honaipapua.com, -Pada hari ini tanggal 28 Februari 2025, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya melaksanakan pemasangan spanduk himbauan di 3 SPBU di Kota Sorong yang menyalurkan BBM yang disubsidi Pemerintah, adapun 3 SPBU tersebut, yaitu, SPBU 81.984.01 (SPBU Sorpus), SPBU 84.984.02 (SPBU Remu), dan SPBU 84.984.05 (SPBU Jalan Baru).
Direskrimsus Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Iwan Manurung.S.Ik diwakili oleh Kanit 1 Subdit IV Tipedter Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, Iptu.Ihot Tampubolon.SH.MH didampingi para anggota, saat dijumpai awak media, mengatakan, kegiatan kita hari ini menindaklanjuti hasil pertemuan antara Tokoh Masyarakat dengan Bapak Kapolda Papua Barat Daya, yang mana salah satu penyampaian dari beberapa Tokoh Masyarakat kepada Bapak Kapolda yaitu terkait banyaknya antrian kendaraan di beberapa SPBU yang ada di Kota Sorong.
Dikatakan mantan Kapolsek KP3 Laut ini bahwa menindaklanjuti penyampaian dari Tokoh Masyarakat tersebut, Kapolda langsung memerintahkan Dirreskrimsus untuk mengambil langkah-langkah mengatasi permasalahan tersebut.
Yang pertama memerintahkan personil dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya melakukan pemetaan di 3 SPBU yang menyalurkan BBM subsidi yaitu SPBU 81.984.01 (SPBU Sorpus), SPBU 84.984.02 (SPBU Remu), dan SPBU 84.984.05 (SPBU Jalan Baru).
Yang kedua melaksanakan pertemuan dengan pihak SPBU yang menyalurkan BBM subsidi yaitu SPBU 81.984.01 (SPBU Sorpus), SPBU 84.984.02 (SPBU Remu), dan SPBU 84.984.05 (SPBU Jalan Baru) dan dari pihak Pertamina yang diwakili Kepala SBM dan juga mewakili dari Hiswana Migas dibidang SPBU. Pertemuan tersebut untuk membahas penyebab terjadinya antrian panjang dan mencari solusi untuk mengurangi antrian tersebut.
Dan yang ketiga memasang spanduk di 3 SPBU yang berisi himbauan kepada para seluruh konsumen yang mengisi BBM subsidi agar tidak menyalahgunakan BBM yang disubsidi oleh Pemerintah.
Ketiga langkah tersebut, merupakan langkah persuasif yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya dengan menggandeng juga dari pihak Pertamina selaku pengawas dalam penyaluran BBM subsidi.
Namun setelah nanti kita sudah melakukan upaya persuasif dan ternyata ada oknum-oknum yang mencoba-coba melakukan upaya penyalahgunaan BBM yang disubsidi oleh Pemerintah tersebut.
” Dirreskrimsus menegaskan bahwa kami dari Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya tidak akan ragu-ragu untuk melakukan upaya penegakan hukum, “tegas Ihot Tampubolon menirukan pernyataan dari Kombes Pol Iwan Manurung. (pic)