MENGINTIP KACAUNYA BIROKRASI DI PEMERINTAHAN IBU KOTA PROVINSI PAPUA BARAT DAYA PRAKTISI HUKUM : PEJABAT LAMA DI SETIAP OPD WAJIB ROMBAK TIDAK PANTAS PAKE ORANG LAMA, POTENSIAL MERUSAK PROVINSI INI

Bagikan berita ini

Sorong,Honaipapua.com, -Salah satu praktisi hukum muda di kota Sorong Benyamin Boas Warikar, S.H menanggapi situasi dan kondisi Birokrasi dalam badan pemerintahan Provinsi Papua Barat daya yang menurut dia sangat kacau balau. Ia mengatakan bahwa provinsi ini masih baru tapi subjek yang ada di setiap OPD dalam badan pemerintahannya masih memakai orang-orang lama yang pernah duduk di provinsi induk Papua barat dengan catatan raport buruk.

Menurut pandangannya kalau masih yang itu itu saja mau jadi apa provinsi yang baru lahir ini, ia menyarankan agar kalau bisa di Resufle atau di rombak. Sebab jika tidak, justru akan berpotensi menghancurkan sistem pelayanan publik dan hancurnya reformasi birokrasi kita, oleh sebab itu, menurut dia hal tersebut sangat berdampak negatif bagi kepentingan publik.

Lihat saja masih baru provinsi ini dan susah paya provinsi ini di perjuangkan setengah mati tapi malah di rusak oleh oknum-oknum pejabat yang rakus akan kekuasaan dan cenderung memperkaya diri sendiri. ini kan berbahaya kalau oknum-oknum pejabat ini di pertahankan, jadi kalau bisa saran saya setelah pemilu dan pilkada dan terpilihnya pemimpin-pemimpin defenitif baik gubernur, walikota dan bupati wajib hukumnya di rombak sebelum kapal itu akan tenggelam ke jurang tirani yang melahirkan para koruptor koruptor.

Ia mengatakan bahwa tidak ada sentimen politis atau kepentingan apa-apa bagi dirinya, namun karena dasar rasa cinta dan sayang akan provinsi ini sehingga ia harus menyatakan hal demikian sebagai bentuk fungsi kontrol sosial yang telah di jamin oleh konstitusi kita.

Lihat saja kemarin pasca viralnya persoalan pengadaan baju dinas bagi pegawai negeri/ASN di lingkungan Pemprov PBD yang konon di pesan oleh oknum pejabat secara sepihak dan tanpa melalui mekanisme Pengadaan barang/jasa lewat proses lelang dan tender sehingga seragam yang di pesan tidak sesuai ukuran badan dari jumlah besar pegawai yang ada.
Kan ada prosedur hukumnya kenapa sampai melangkahi dari aturan yang ada. Inilah yang kami khawatirkan dan sayangkan dengan cara-cara seperti ini bisa berdampak buruk bagi keberadaan dan kemajuan suatu provinsi baru.
Dan ini tidak boleh di biarkan berlangsung tetapi harus di tindak tegas secara hukum.

Kemarin saya mengutip beberapa berita di media online yang mana isi berita tersebut menyoroti persoalan kasus tersebut dengan meminta agar pihak berwajib dalam hal ini Tipikor Polda Papua Barat agar segera membentuk timnya dan turun untuk memeriksa kasus ini, sebab ada dugaan penyalahgunaan kewenangan dan anggaran pada pengadaan baju seragam PNS/ASN. Dan kami sangat mengapresiasi langkah Tipikor Polda Papua barat. Kami juga sempat berkordinasi dengan rekan-rekan di Polda dan mereka memberikan jawaban yang sama bahwa mereka dalam waktu dekat akan segera bergeser ke kota Sorong sebagai ibu kota provinsi Papua barat daya guna menindak lanjuti kasus tersebut.
Dan kami berharap apabila ada temuan-temuan yang di anggap signifikan maka tolong di tindak tegas oknum tersebut sesuai hukum yang berlaku di negara republik indonesia.
Akhir pesan, kita sama-sama bersusah paya memperjuangkan provinsi ini untuk menciptakan iklim yang baik, bukan mencetak para koruptor. (***)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ke atas