Warga Kelurahan Saoka Keluhkan Aktifitas Perusahaan Moy Park Ongko Johan Merusak Lingkungan

Bagikan berita ini

Sorong,Honaipapua.com, -Akibat dari aktifitas galian C yang berada di kelurahan Saoka yang dilakukan oleh perusahaan Moy Park Ongko johan mengakibatkan masyarakat sekitar merasa tidak nyaman dan terganggu.

Lambert Tokan salah satu warga saat ditemui Media ini mengatakan, aktifitas galian C yang dilakukan oleh perusahaan Moy Park telah merusak lingkungan milik warga seperti berdampak pada sarana air bersih dan juga air limbah galian C meluap ke jalan.

Lambert Tokan salah satu warga kelurahan Saoka

Selain itu, kata Lambert bahwa aktivitas galian C yang bersebelahan dengan perusahaan Salawati dikawatirkan jangan sampai kena imbasnya aktifitas galian C tersebut, yang setiap hari melakukan aktifitas dengan segala macam peralatan seperti alat berat dan dump truk yang mengangkut material gunung yang boleh saya katakan tindakan ini dilakukan secara “brutal” sebab saya kwatir akibat aktifitas galian C air limbahnya akan meluap ke segala arah lingkungan masyarakat sekitar seperti air limbah akan masuk ke Kali yang jernih sebagai sarana kehidupan masyarakat setiap hari membutuhkan air bersih untuk kelangsungan kehidupan sehari-hari.

” Tetapi kalau perusahaan Moy Park ( Ongko Johan ) membuat tempat penampungan limbahnya seperti perusahaan Salawati milik Ci Lili itu tidak menjadi masalah yang akan berdampak rusak lingkungan masyarakat, “Bebernya seraya menambahkan sekaligus mempertanyakan izin operasional galian C Ongko johan tersebut apakah sudah ada atau belum ada izin resmi dari pemerintah daerah kota Sorong, “ungkap Lambert lagi.

Diketahui bahwa aktifitas galian C yang dilakukan oleh perusahaan milik Ongko Johan ini sebenarnya sedang dalam proses hukum berjalan, sehingga seharusnya pemerintah daerah kota Sorong dalam hal ini dinas terkait dapat menindaklanjuti proses sengeketa lahan yang sedang berjalan, bukannya seenaknya pihak perusahaan melakukan aktifitas galian C bebas begitu saja.

” Harusnya pihak perusahaan menghargai warga sekitar dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tidak melakukan aktifitas galian C, “harap Lambert seraya menambahkan kedepannya diharapkan kepada pemerintah daerah kota Sorong dalam hal Dinas terkait agar turun ke lapangan melihat aktivitas galian C yang berada di kelurahan Saoka ini. (pic)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ke atas