Terkait Proses Hukum Lebih Lanjut Soal Proyek Jembatan Ahmad Yani Raja Ampat Kapolres: Unit Tipikor Masih Menunggu Hasil Laporan Pemeriksaan Dari Inspektorat dan Surat Dari BPK RI Manokwari

Bagikan berita ini

Raja Ampat,Honaipapua.com, -Terkait pemberitaan media ini pada edisi sebelumnya tentang proyek jembatan Ahmad Yani yang diduga Mangkrak sejak tahun 2022 lalu dikerjakan tidak selesai pengerjaannya, Kapolda Papua Barat diminta untuk tegas melakukan pemeriksaan dilapangan.

Setelah media ini mengkonfirmasi Kepada Kapolda Papua Barat Irjen pol Drs Daniel Tahi Monang Silitonga SH mengatakan bahwa kalau proyek jembatan Ahmad Yani sedang dilidik oleh Polres Raja Ampat.

Kapolres Raja Ampat AKBP Edwin Parsaoran, S.I.K., M.I.K, ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp nya belum lama ini menyebutkan bahwa perkembangan Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pembangunan Jembatan Ahmad yani Kabupaten Raja Ampat Tahun 2022, ada beberapa orang pihak terkait telah dimintai keterangan oleh penyidik unit Reskrim Tipikor Raja Ampat, yaitu, Saiful Rakman selaku Pengawas Pekerjaan, Ir. ALFRED SANNY TALAKSORU, ST, Selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) dan NAOMI KARABO selaku Bendahara Pengeluaran.

Kapolres Raja Ampat AKBP Edwin Parsaoran, S.I.K., M.I.K

Dikatakan Kapolres bahwa saat ini Penyidik atau Penyidik Pembantu mengalami hambatan terkait dengan permintaan keterangan, dimana panita pelakasanaan pekerjaan Jembatan Ahmad Yani Kabupaten Raja Ampat Tahun 2022 yang berada di Manokwari dengan jarak dan letak geografis sehingga penyidik atau Penyidik Pembantu Kurang Optimal Dalam permintaan Keterangan atau Klarifikasi kepada Pihak Terkait.

” Setelah nendapatkan Jawaban hasil dari Inspektorat daerah Papua Barat, terkait dengan laporan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat oleh BPK RI dengan Surat Tugas BPK RI maka penyidik atau penyidik Pembantu akan melalukan langkah Penyidikan Lebih Lanjut, ” singkat Kapolres. (pic)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ke atas