Meningkatnya Kasus Anak Dibawa Umur, Polres R4 Ingatkan Orang- Orang Tua Lebih Intens Mengawasi Anak Anak

Bagikan berita ini

Waisai, Honaipapua.com, -dengan meningkatnya laporan kasus pencabulan, pelecehan dan pencurian yang melibatkan anak dibawa umur. Kapolres Raja Ampat AKBP. Edwin Parsaoran, S.IK. M.IK melalui Plt. Kasat Reskrim, Ipda. I Made Ariawan, S.H menghimbau kepada semua pihak untuk melihat dan mencermati kondisi permasalahan yang sedang terjadi di Waisai.

Kapolres Raja Ampat, AKBP. Edwin Parsaoran S.IK.M.IK

“Jadi kasus yang menimpa anak sebagai pelaku maupun korban, saya menghimbau kepada semua stacholder untuk melihat kondisi ini, karena ini bukan tugas penegak hukum semata melainkan peran semua pihak agar kasus-kasus ini bisa diminimalisir, ” tegas I Made.

Dikatakan Made bahwa kita harus bisa sedini mungkin mencegah tindakan-tindakan seperti begini, biar tidak semua anak yang berhadapan dengan hukum kita proses.

Lanjutnya, peran serta orang tua sangat dibutuhkan terkait dengan kejadian-kejadian ini.

“Pengawasan orang tua terhadap anak perlu ditingkatkan, terutama pada jam-jam tertentu seperti 00-01 Wit, harus pastikan keberadaan anak kita dimana. Mereka jalan dengan siapa, ada dimana, apa yang mereka lakukan. Itu yang harus diperhatikan baik oleh orang tua” Tukasnya

Menurut kasat kita sebagai orang tua jangan membiarkan anak melakukan hal-hal tanpa diketahui oleh kita. Justru ketidaktahuan kita kepada aktifitas anak ini yang bisa menimbulkan potensi- potensi yang mengarah pada tindakan kekerasan pencabulan, pelecehan bahkan pencurian.

Memang pertama pasti tidak ada niat mereka melakukan kejahatan, setelah bertemu anak-anak diluar. otomatis mereka akan terpengaruh. Dan juga motif yang banyak kami temui yaitu Mabuk. Dengan kondisi mabuk, akhirnya timbullah niat-niat yang tidak kita inginkan bersama, seperti pencurian dan lain sebagainya. Ujar Plt Kasat

Untuk itu, peran orang tua sangat mutlak diperlukan dalam membina dan memperhatikan anak- anak. Biar mereka tidak terbawa dan terjerat kasus hukum

Sedangkan untuk peran serta pemerintah daerah melalui dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), diharapkan untuk lebih intes koordinasi dan tingkatkan kerjasamanya dengan kita pihak polres agar bisa mencegah tindakan-tindakan yang melawan hukum terhadap anak-anak dibawa umur.

” Paling tidak dinas PPA harus perbanyak sosialisasi hukum di sekolah-sekolah SMP maupun SMA, jangan kita hanya menunggu informasi dari masyarakat Nah seperti sekarang ini akhirnya jadi bom waktu untuk kita semua. Akhirnya timbul kejahatan anak. Dengan anak jadi pelaku bahkan jadi korban pun meningkat” Terangnya

Saya pribadi kasihan dengan anak-anak kita yang terjerat hukum, karena secara tidak langsung sudah menghambat masa depan mereka, karena rekomendasi catatan kriminal yang kita keluarkan, dilihat juga dari sejarah kelam anak tersebut. Kalau pernah cacat hukum melakukan tindakan kriminal. Maka Rekomendasi catatan kriminalnya kami keluarkan dengan catatan yang bersangkutan pernah dipidana. Maka dengan sendirinya akan membuat si anak tersebut susah untuk mendapatkan pekerjaan untuk masa depannya. Pungkas Ipda. I Made Ariawan,.S.H

” Perlu diketahui kejahatan bukan terjadi karena ada niat, namun juga pemahaman tentang hukum masih minim, oleh sebab itu, saya berharap dinas PPA lebih intens melakukan Sosialisasi ke sekolah-sekolah dan juga orang-orang tua. Agar mereka lebih ketat dalam memberikan pengawasan terhadap anak-anak mereka, “Imbuhnya. (Caken)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ke atas