Resmob Mangewang Ringkus Target Operasi Pekat II Dofior 2026, Tujuh HP Siswa SMP Al-Izzah Raib

Bagikan berita ini

SORONG,Honaipapua.com, —Pelarian terduga pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial VM alias Valdo akhirnya terhenti. Tim Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota mengamankan pria yang masuk dalam daftar target operasi (TO) Operasi Pekat II Dofior 2026, Jumat (9/10/2026) malam.

Kanit Resmob Polresta Sorong Kota, Aiptu Dachlan Anny, S.H., mengatakan, VM ditangkap sekitar pukul 22.40 WIT di Jalan Tanjung Rimoni, Kelurahan Malanu, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong. Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima.

Kasus ini bermula pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 03.30 WIT. Terduga pelaku diduga menyusup ke lingkungan Asrama SMP Al-Izzah dengan memanjat pagar sekolah, lalu mencongkel jendela kamar asrama menggunakan obeng.

Saat para siswa sedang terlelap, pelaku diduga mengambil tujuh unit telepon genggam milik para siswa. Aksi tersebut menyebabkan sejumlah barang pribadi penghuni asrama raib ketika mereka sedang beristirahat.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan satu unit telepon genggam Samsung A36 berwarna abu-abu yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Sementara enam unit HP lainnya masih dalam pencarian.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Aiptu Dachlan Anny, S.H., di bawah arahan Wakasat Reskrim Polresta Sorong Kota, Iptu Besli Arwan Lingga, S.Sos.

Berdasarkan pemeriksaan awal, VM disebut mengakui perbuatannya. Namun, polisi masih melanjutkan pemeriksaan untuk mendalami perkara, menelusuri keberadaan enam HP lainnya, serta melengkapi administrasi penyidikan sesuai ketentuan hukum.

Setelah diamankan, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mako Polresta Sorong Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat II Dofior 2026 yang menyasar berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Sorong Kota.

Polisi kini masih memiliki pekerjaan lanjutan: menelusuri enam telepon genggam yang belum ditemukan dan memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai hukum yang berlaku. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ke atas