BIAK,Honaipapua.com, -Warga menilai proyek Perkerjaan Dinas PUPR Kabupaten Biak Numfor Mubasir alias tidak ada manfaatnya kepada masyarakat, mulai dari awal instalasi atau pemasangan saluran air bersi ke rumah warga hingga selesai dan hingga 5 berjalan satu tetes air bersih belum dirasakan oleh masyarakat.
Penegak Hukum (APH) akhirnya diminta turun melidik {selidiki} Proyek Air Bersih, di kampung Yenusi, Ibdi dan beberapa kampung di Distrik Biak Timur, yang dikeluhkan warga masyarakat.
Pasalnya, fasilitas air bersih yang sudah terpasang dari sumber air di Kali Ruar sampai ke rumah warga di kampung-kampung itu, Distrik Biak Timir kurang lebih 5 tahun hingga sekarang masih juga belum dirasakan manfaatnya sama sekali oleh warga penerima manfaat.

“Airnya tidak pernah kita rasakan dan pakai sama sekali, hanya jadi hiasan saja di depan rumah keran pipa air itu, tapi airnya sama sekali tidak pernah mengalir ke rumah-rumah kita”, ungkap salah seorang ibu yang dikonfirmasi beberapa awak media pagi tadi (Senin, 19/5/2025).
Warga yang berdiri diwawancarai menambahkan, meskipun airnya tidak pernah dialirkan untuk digunakan warga, namun terpantau mereka sudah 3 Kali setiap tahun ada pergantian pipa distribusi ke rumah-rumah warga.
“Kurang lebih lima tahun berjalan ini, kami tidak pernah rasakan manfaatnya. Percuma saja dipasang saluran pipa untuk air bersih ini, tapi kami heran setiap tahunnya ada petugas ganti pipa pipa dan keran airnya, “benernya.
Manfaatnya belum kita jumpa, tapi -pipanya sudah diganti lagi, kan heran saja, masalah Proyek Air Bersih ini ada Aparat Penegak Hukum dari Kepolisian dan Kejaksaan yang datang dan lakukan pemeriksaan dan penyelidikan yang akurat, karena kami menduga jangan sampai ada indikasi temuan korupsi dalam kegiatan ini, ” tutur salah seorang warga.
Sementara itu, sorenya ketika wartawan mendatangi ke kantor Dinas PUPR Kabupaten Biak Numfor dan bertatap muka dengan Kepala Bidang Cipta Karya, bernama Muliadi menjelaskan beberapa hal terkait kegiatan air bersih yang terkesan mubasir.
Muliadi menerangkan, kendala air bersih yang masih belum dialirkan kepada warga penerima manfaat di beberapa kampung itu, disebabkan iuran warga yang diduga tidak dibayarkan karena ini sdh di sepakati dengan beberapa kepala kampung.
Selain soal iuran Kabid turut menjelaskan kendala lainnya yaitu, soal sumber pembangkit listrik untuk mesin yang dipergunakan, yaitu Genset yang kemudian dirubah ke listrik PLN.
“Karena genset kan memakan biaya besar karena harus beli BBM, akhirnya dialihkan ke PLN, cuman bermasalah dengan pemilik lahan, karena setiap kali orang PLN datang ke kali Ruar, warga pemilik lahan itu sering mengusir petugas PLN, “ungkapnya.
Dan awalnya kegiatan air bersih itu dikerjakan, kami kabupaten hanya menangani pemasangan saluran perpipannya saja dari Pipa Utama sampai ke Pipa Distribusi ke Rumah Warga, tetapi untuk Mesin dan Bangunan ditangani Provinsi.
Kemudian sarana air bersih itu kami kerjakan tetapi pengelolaannya oleh Pemerintah Kampung, “jelas Muliadi santai kepada awak media di ruang kerjanya.
Beberapa warga di kampung Yenusi sangat mengharapkan, APH atau Lembaga Yudikatif baik Kejaksaan Negeri Biak dan juga Polres Biak dapat membentuk Tim Penyidiknya, untuk melakukan lidik dan pemeriksaan atas dugaan mubasirnya Proyek Air Bersih Pemda Kabupaten Biak Numfor ini. (***)