Sorong,Honaipapua.com, -Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/245/1V/2024/SPKTIPOLRESTA SORONG KOTA/POLDA PAPUA BARAT tanggal 06 April 2024 pukul 15.47 WIT, bertempat di kantor kapolisian tersebut di atas, pada hari, tanggal ditanda tangannya Surat Tanda Penerimaan Laporan. dengan ini dilarangkan bahwa nama Stevi Fun sebagai pihak pelapor dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang […]
