Sorong,Honaipapua.com, -Pemantau Democracy Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Provinsi Papua Barat Daya, meminta PJ Walikota Sorong agar mengevaluasi kinerja atau perilaku ketua KPPS sekaligus sebagai Rukun Tetangga (RT) diduga tidak paham akan aturan Pemilu.
Usai ditolak untuk mencoblos di TPS 29 kelurahan Klawuyuk, Rabu (14/2) sekira pukul 18:00.Wit, Awe seorang warga yang berdomisili di jalan Cendrawasih 08 mengeluhkan sikap Ketua KPPS sekaligus sebagai RT menolak dirinya untuk mencoblos di TPS tersebut.
” Setahu informasi yang saya peroleh bahwa masyarakat yang tidak terdaftar dalam pemilih tetap, kemudian hanya memiliki KTP dapat memberikan hak suaranya atau bisa mencoblos Presiden, makanya saya datang ke TPS 29 yang kebetulan dekat dengan tempat tinggal kost saya. Ketika saya masuk pintu TPS di data oleh petugas kemudian saya disuruh duduk, tapi tiba-tiba datang seorang bapak menanyakan kepada saya bahwa coba perlihatkan mana KTP nya, ketika saya perlihatkan KTP saya, yang kebetulan masih KTP lama yaitu, KTP Sulawesi Utara, lantas dengan spontan bapak itu katakan kepada saya bahwa Anda tidak boleh mencoblos karena KTP nya KTP luar, “ungkap Awe dengan raut wajah kecewa sembari menambahkan bahwa disaat dirinya jalan keluar dari TPS sempat bertanya kepada warga lain bahwa itu yang ditegur itu adalah ketua KPPS.
Jujur saja pak, sempat saya Adu argumen dengan bapak ketua KPPS, sempat saya ditanya “Anda paksa ya, untuk mau coblos disini ya”, saya sempat terdiam sejenak, kemudian dalam hati saya berpikir kalau dilayani pasti akan terjadi keributan makanya saya memilih untuk meninggalkan TPS saja. Dan setelah saya jalan pulang ke rumah kost sempat ditanya dengan seorang pemantau DEEP kenapa tidak bisa mencoblos, kemudian saya ceritakan kronologisnya akhirnya ibu pemantau DEEP tersebut katakan kepada saya bahwa yang sabar saja pak, nanti saya buatkan laporannya untuk diketahui Ketua pemantau DEEP agar kejadian ini bisa kedepannya dapat di evaluasi.
Ellys Soemantri selaku Pemantau DEEP ketika ditemui Media ini, mengatakan bahwa kronologis kejadian itu bukan hanya terjadi pada Awe saja, tetapi ketika dirinya berada di dalam TPS 29 berselang beberapa menit kemudian juga sempat ada warga yang datang mau mencoblos dengan menunjukan KTP pun ditolak oleh Ketua KPPS tersebut.
” Saya setelah mendengar informasi dari Awe, langsung saya kembali ke TPS untuk memantau, memang benar, ada seorang warga negara Indonesia yang datang juga mau mencoblos tetapi ditolak oleh Ketua KPPS, sehingga hal ini akan saya laporkan kepada Ketua pemantau DEEP, ” tutup Ellys Soemantri, seraya menambahkan bahwa di TPS lain pemilih atau antusias warga yang mengikuti sosialisasi pemerintah Agar jangan Golput diterima dengan menunjukan KTP dilayani untuk mencoblos lembaran kertas suara Presiden. (pic)