Belum Ada Vaksin, Polda Papua Barat Daya Ingatkan Risiko Tinggi Virus Nipah

Bagikan berita ini

Sorong,Honaipapua.com, -Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) mengingatkan masyarakat mengenai tingginya risiko Virus Nipah, penyakit zoonotik berbahaya yang hingga saat ini belum memiliki vaksin maupun obat khusus dan dapat menyebabkan kematian dengan tingkat fatalitas tinggi.

Peringatan tersebut disampaikan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kesehatan kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi penyebaran Virus Nipah di wilayah Papua Barat Daya. Dalam sosialisasi tersebut, Biddokkes menekankan pentingnya kewaspadaan, deteksi dini, serta penerapan pola hidup bersih dan sehat.

Virus Nipah disebabkan oleh Nipah virus yang termasuk dalam Genus Henipavirus dari Family Paramyxoviridae. Virus ini memiliki reservoir alami berupa kelelawar buah dari Genus Pteropus, yang dapat membawa virus tanpa menunjukkan gejala. Penularan dapat terjadi melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi, konsumsi makanan atau minuman yang terkontaminasi, serta dalam kondisi tertentu dapat menular antarmanusia.

Pejabat Biddokkes Polda Papua Barat Daya, AKBP dr. Wahyu Satrio

Pejabat Biddokkes Polda Papua Barat Daya, AKBP dr. Wahyu Satrio, menegaskan bahwa ketiadaan vaksin menjadikan pencegahan sebagai langkah paling efektif dalam menghadapi ancaman Virus Nipah.

“Sampai saat ini belum tersedia vaksin maupun obat spesifik untuk Virus Nipah. Oleh karena itu, pencegahan dan kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama untuk menekan risiko penularan,” ujar AKBP dr. Wahyu Satrio.

Ia menjelaskan bahwa masa inkubasi Virus Nipah berkisar antara 4 hingga 14 hari, bahkan pada beberapa kasus dapat mencapai 45 hari. Gejala awal infeksi sering kali menyerupai penyakit ringan, seperti demam, flu, sakit kepala, nyeri otot, muntah, dan sakit tenggorokan, sehingga kerap tidak disadari oleh penderitanya.

“Jika kondisi ini berlanjut, Virus Nipah dapat menyebabkan gangguan pernapasan, penurunan kesadaran, hingga peradangan otak yang berujung pada kejang, koma, bahkan kematian,” tambahnya.

Berdasarkan data medis, tingkat kematian akibat Virus Nipah dilaporkan berada pada kisaran 40 hingga 75 persen, menjadikannya salah satu penyakit zoonotik dengan tingkat fatalitas tinggi. Oleh sebab itu, Biddokkes Polda Papua Barat Daya mengimbau masyarakat untuk tidak mengabaikan gejala sekecil apa pun.

Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diminta untuk tidak mengonsumsi nira atau air aren langsung dari pohonnya, mencuci dan mengupas buah sebelum dikonsumsi, serta memastikan daging ternak dimasak hingga matang sempurna. Masyarakat juga diimbau menghindari kontak langsung dengan hewan yang diduga terinfeksi serta membuang buah yang terdapat bekas gigitan kelelawar.

Selain itu, penggunaan jaring pada kandang hewan dianjurkan untuk mencegah kontak dengan kelelawar, sementara petugas pemotongan hewan diminta menggunakan alat pelindung diri (APD) guna meminimalkan risiko penularan.

Polda Papua Barat Daya menegaskan bahwa masyarakat yang mengalami gejala mengarah pada infeksi Virus Nipah agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis sedini mungkin.

Melalui upaya edukasi ini, Polda Papua Barat Daya berharap masyarakat semakin memahami bahaya Virus Nipah dan berperan aktif dalam menjaga kesehatan bersama serta mencegah penyebaran penyakit menular berisiko tinggi di wilayah Papua Barat Daya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ke atas