SORONG,Honaipapua.com, -Aksi pemalangan Kantor Balai Penegakan Hukum (GAKKUM) Wilayah Papua Barat Daya di Kabupaten Sorong oleh masyarakat adat Moi Maya, Kamis (30/10/2025) siang. Aksi ini memanas dan menyedot perhatian publik. Warga sekitar turut memantau jalannya aksi.

Tokoh Adat Moi Maya, Amirudin Umalelen, dengan suara lantang menegaskan bahwa pemalangan ini tidak akan dicabut sampai pihak GAKKUM turun langsung ke lapangan dan memberikan kejelasan atas dugaan tebang pilih dalam penegakan hukum kehutanan.

“Saya palang kantor ini sampai semua jelas. Kami minta GAKKUM jangan hanya duduk di kantor dan makan gaji buta! Turun ke lapangan, selidiki peredaran kayu secara menyeluruh!” tegas Amirudin di hadapan awak media.
Ia menuding GAKKUM bertindak tidak adil dan cenderung tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Menurutnya, sejumlah perusahaan besar justru bebas beroperasi tanpa kelengkapan dokumen resmi, sementara pengusaha kecil langsung dijadikan tersangka tanpa proses yang transparan.
“Contoh paling nyata, beberapa perusahaan kayu masih bebas angkut kayu olahan hanya pakai nota jalan. Tidak ada tindakan dari GAKKUM. Tapi kalau pengusaha kecil, langsung diseret dan dijadikan tersangka. Di mana keadilannya?” ujarnya dengan nada keras.
Aksi masyarakat adat Moi Maya ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap aparat penegakan hukum lingkungan yang dinilai tidak berpihak pada keadilan dan kebenaran. Massa menegaskan, pemalangan tidak akan dibuka sampai ada langkah nyata dan penjelasan resmi dari pimpinan GAKKUM wilayah Papua Barat Daya.
Pantauan awak media situasi di lokasi depan kantor Gakkum berlangsung kondusif. Tetapi, gelombang protes diprediksi akan terus berlanjut jika tuntutan masyarakat adat Moi Maya tidak segera ditanggapi. (***)

 
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
		 
				 
				