Waisai,Honaipapua.com, -Dugaan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (destructive fishing) kembali terjadi di wilayah perairan Holl Forom, Distrik Batanta Utara, Kabupaten Raja Ampat. Tim gabungan Satpolairud Polres Raja Ampat bersama UPTD BLUD KKP Raja Ampat berhasil mengamankan tiga orang nelayan yang diduga melakukan pengeboman ikan pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 18.33 WIT.
Kasat Polair Polres Raja Ampat, Iptu Zulkarnaen Ishak, saat dikonfirmasi Kamis (21/8) menjelaskan, operasi ini berawal dari laporan Tim BLUD Kawasan Selat Dampir Batanta yang menerima informasi adanya aktivitas destructive fishing. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan bergerak dari Pelabuhan Wisata Falaya, Waisai, sekitar pukul 15.51 WIT menggunakan speedboat Hiu Zebra menuju lokasi.
“Sesampainya di perairan Holl Forom, tim menemukan sebuah perahu fiber yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, tiga orang nelayan di atas perahu tersebut mengakui menyimpan bahan peledak untuk menangkap ikan di sebuah pulau sekitar lokasi,” ungkap Iptu Zulkarnaen.
Petugas kemudian mendampingi para nelayan menuju tempat penyimpanan dan berhasil menemukan 13 botol bahan peledak, terdiri dari 10 botol kecil dan 3 botol besar, yang diduga kuat akan digunakan untuk pengeboman ikan. Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh tim.
Sekitar pukul 21.45 WIT, ketiga nelayan beserta barang bukti dibawa menuju Waisai. Mereka tiba di kantor Satpolairud Polres Raja Ampat pada pukul 23.54 WIT untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus memperketat pengawasan di wilayah perairan Raja Ampat guna mencegah praktik penangkapan ikan ilegal yang dapat merusak ekosistem laut. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang merugikan sumber daya kelautan dan mengancam keberlanjutan ekosistem di Raja Ampat,” tegas Zulkarnaen. (***)