Merasa Nama Baik Dicemarkan, Direktur Developer Buat Laporan Polisi

Bagikan berita ini

Sorong,Honaipapua.com, –Merasa nama baiknya dicemarkan melalui pemberitaan di salah satu media online, Direktur sebuah perusahaan pengembang perumahan berinisial FAA melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Hal ini disampaikannya saat ditemui di Alun-alun Aimas, Kamis (10/7/2025).

Menurut FAA, pemberitaan yang dimuat pada 8 Juli 2025 oleh salah satu media online dengan judul “Warga Sorong Tertipu Developer Perumahan Syariah Puluhan Juta Raib” tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Judul dan isi berita tidak mencerminkan keadaan sebenarnya. Nilai yang dimaksud hanya sebesar Rp.9,5 juta dan itu pun sudah diselesaikan sesuai kesepakatan waktu. Tidak ada lagi masalah antara pihak kami dan konsumen,” tegas FAA.

Lebih lanjut, ia menyayangkan pencantuman nama lengkap, nama perusahaan, logo perusahaan, dan bahkan afiliasi partai dalam pemberitaan tersebut tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu dari wartawan yang menulis berita.

“Dampaknya sangat besar, kami mengalami kerugian hingga lebih dari Rp1 miliar karena banyak user yang membatalkan kerja sama setelah membaca berita itu,” ungkapnya.

Kuasa hukum FAA, Lutfi S. Solissa, S.H. yang didampingi Jefry Sigalingging, S.H., M.H., menyatakan bahwa pemberitaan tersebut sangat menyudutkan kliennya baik secara pribadi maupun secara kelembagaan.

“Klien kami telah membuat laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Kami juga telah berupaya melakukan klarifikasi dengan narasumber berita tersebut, dan yang bersangkutan mengakui bahwa tulisan itu merupakan hasil karya oknum wartawan,” ujar Lutfi.

Jefry menambahkan bahwa laporan polisi tersebut telah resmi diterima dengan Nomor: LP/B/165/VII/2025/SPKT.1/Polres Sorong/Polda Papua Barat Daya, tertanggal 10 Juli 2025.

“Sebagai bukti, kami juga telah menyerahkan tangkapan layar (screenshot) berita tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum,” tutupnya.

Pihak kuasa hukum berharap, kasus ini dapat diproses secara adil dan memberikan efek jera terhadap pelaku penyebar informasi berinisial IS  yang tidak akurat di ruang publik dan juga Narasumber didalam pemberitaan tersebut inisal UL. (pic)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ke atas