SORONG,Honaipapua.com, –Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat Daya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis dari dua tersangka berinisial MH dan KA dimusnahkan di Mapolda Papua Barat Daya, Senin (2/11/2026), pukul 12.00 WIT.

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi kepolisian dalam menangani barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika.

Kasubbid PID Bidhumas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan ini menjadi wujud keseriusan Polda Papua Barat Daya dalam memerangi peredaran gelap narkotika serta memastikan barang bukti ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, terdapat dua kelompok barang bukti yang dimusnahkan, masing-masing berasal dari tersangka MH dan KA.
Dari tersangka MH, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik bening ukuran sedang dan 37 plastik bening ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis tembakau sintetis dengan total berat bersih 9,55 gram. Dari jumlah tersebut, sebanyak satu bungkus dengan berat bersih 1 gram disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan Laboratorium Forensik.
Sementara dari tersangka KA, barang bukti berupa 28 bungkus plastik bening ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis tembakau sintetis dengan total berat bersih 7,2 gram. Sebanyak satu bungkus dengan berat bersih 1 gram juga disisihkan untuk pemeriksaan Laboratorium Forensik.
Pemusnahan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana narkotika. Langkah tersebut sekaligus mencegah barang bukti disalahgunakan maupun kembali beredar di tengah masyarakat.
Polda Papua Barat Daya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam terhadap ancaman narkotika. Peran keluarga, lingkungan pendidikan, tokoh masyarakat, hingga seluruh lapisan masyarakat dinilai penting dalam membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran gelap narkoba.
Masyarakat diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Polda Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika demi melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda di Tanah Papua.
Polda Papua Barat Daya – Tegas Memberantas Narkoba, Selamatkan Generasi Bangsa!
Polisi Bersama Masyarakat.
