Operasi Pekat II Dofior 2026, Team Paniki Ringkus Terduga Pelaku Curanmor

Bagikan berita ini

Tiga Motor Diamankan, Terduga Pelaku Akui Beraksi di Sejumlah Lokasi

SORONG,Honaipapua.com, —Team Paniki Polsek Sorong Timur meringkus seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial KRM alias Kelvin di kawasan Kompleks NN, Kota Sorong, Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIT. Penangkapan ini menjadi bagian dari Operasi Pekat II Dofior 2026 yang digelar di wilayah hukum Polresta Sorong Kota.

Terduga pelaku diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaannya. Penangkapan dipimpin Kapolsek Sorong Timur AKP Ahmad Wira Wisudawan, S.Tr.K., S.I.K., bersama Kanit Reskrim IPTU Safrudin dan Team Paniki yang dipimpin Ps. Panit Opsnal I AIPTU Hersan Saputra, S.H.

Sebelum bergerak, petugas terlebih dahulu memetakan lokasi dan menyusun strategi guna mengantisipasi kemungkinan terduga pelaku melarikan diri atau melakukan perlawanan. Saat mengetahui keberadaan KRM yang sedang dalam perjalanan menuju kediamannya, tim langsung melakukan penyergapan.

Diduga Curi Motor dengan Merusak Setang

Dari hasil interogasi awal, KRM diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor milik korban berinisial YP. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu (18/4/2026) di Jalan Selat Obi, Kompleks BTN Kilometer 9, Kelurahan Klasabi, Kota Sorong.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku merusak bagian setang sepeda motor, kemudian mendorong kendaraan tersebut dan menyambungkan kabel pada kunci kontak untuk menghidupkan mesin sebelum membawanya pergi.

Tak hanya itu, KRM juga mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polresta Sorong Kota. Namun, pengakuan tersebut masih harus didalami penyidik untuk memastikan keterlibatannya dalam kasus lain serta mengungkap kemungkinan adanya korban tambahan.

Tiga Sepeda Motor Masuk Daftar Barang Bukti

Dalam penanganan perkara ini, polisi mencatat tiga unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni Yamaha X-Ride berwarna putih, Honda Scoopy berwarna merah, dan Yamaha Mio M3 berwarna hitam.

Penyidik masih perlu memastikan keterkaitan masing-masing kendaraan dengan perkara yang sedang ditangani, termasuk menelusuri asal-usul kendaraan dan kemungkinan hubungannya dengan laporan pencurian lainnya.

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melengkapi administrasi penyidikan guna menentukan langkah hukum berikutnya.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polresta Sorong Kota menekan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Penyelidikan lanjutan diharapkan dapat mengungkap apakah terdapat aksi lain yang berkaitan dengan terduga pelaku.

Meski demikian, status KRM masih sebagai terduga pelaku. Pembuktian atas dugaan tindak pidana yang disangkakan tetap harus dilakukan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ke atas