Bobol Ruang Listrik Bandara Raja Ampat, Dua Terduga Pencuri Kabel Diciduk, Satu Diburu

Bagikan berita ini

WAISAI,Honaipapua.com, –Aksi pencurian kabel di ruang listrik bandara di Raja Ampat berhasil digagalkan. Tim Opsnal Satreskrim Polres Raja Ampat mengamankan dua orang terduga pelaku, sementara satu orang lainnya masih diburu polisi.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial EA (20) dan MS (17). Sedangkan CM, yang diduga terlibat dalam aksi tersebut, masih dalam pengejaran petugas.

Kasubbid Pid Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny S.A. Hengkelare mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika seorang warga berinisial HM bersama istrinya hendak menuju kebun.

Dalam perjalanan, HM dan istrinya mendapat informasi dari keluarga mengenai adanya kebakaran di sekitar lokasi. Namun, setibanya di kawasan tersebut, HM justru melihat sejumlah orang yang diduga tengah melakukan pencurian kabel di ruang listrik bandara.

HM kemudian meminta istrinya mencari bantuan. Tak lama berselang, Tim Opsnal Satreskrim Polres Raja Ampat bersama HM mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku.

Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut, yakni satu parang, satu tang, kabel sekitar 10 meter, serta dua unit sepeda motor.

Kedua sepeda motor tersebut masing-masing Honda Genio nomor polisi PY 2495 K dan Yamaha Mio 125 nomor polisi PY 3140 K.

Kasus tersebut telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/146/IX/2026/SPKT/Polres Raja Ampat/Polda Papua Barat Daya, tertanggal 29 September 2026, terkait dugaan tindak pidana pencurian.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Raja Ampat masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun para terduga pelaku. Polisi juga melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan penyitaan barang bukti sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, pengejaran terhadap CM terus dilakukan. Polisi juga berkoordinasi dengan instansi terkait serta Jaksa Penuntut Umum untuk memastikan proses hukum perkara tersebut berjalan sesuai ketentuan.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan dugaan tindak pidana. Warga diminta segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian agar dapat ditangani secara hukum.

Polisi memastikan penanganan perkara terus berjalan, sementara satu terduga pelaku yang masih buron menjadi target pengejaran berikutnya. (***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ke atas