BIAK Honaipapua.com, –Pengelolaan kawasan Pantai Wisata Anggopi, Distrik Oridek, Kabupaten Biak Numfor, kembali menjadi sorotan. Destinasi wisata yang selama ini menjadi salah satu pilihan warga justru diperbincangkan di media sosial terkait dugaan pungutan tidak resmi dengan tarif yang dinilai memberatkan pengunjung.
Sorotan tersebut datang dari warga Kampung Anggopi, Menase Rumsawir. Ia menilai praktik pungutan yang tidak jelas dan tidak transparan berpotensi membuat wisatawan enggan kembali berkunjung ke Pantai Anggopi.
“Pantai wisata ini bukan kantor pajak. Jangan sampai pengunjung merasa tidak nyaman dengan pungutan yang berlebihan. Cukup dengan tarif yang sudah ada,” tegas Menase saat diwawancarai, Minggu (27/9/2026).
Menurutnya, kenyamanan pengunjung harus menjadi prioritas dalam pengelolaan destinasi wisata. Jika wisatawan merasa terbebani oleh pungutan di luar ketentuan yang berlaku, citra Pantai Anggopi sebagai destinasi wisata dapat ikut terdampak.
Menase juga mengingatkan masyarakat yang berkepentingan dalam pengelolaan kawasan tersebut agar tidak menyalahgunakan kepercayaan pemerintah daerah. Terlebih, Bupati Biak Numfor Markus Oktovianus Mansnembra disebut telah menyampaikan komitmen untuk memberikan bantuan renovasi pondok wisata di Anggopi dalam waktu dekat.
“Jangan kita rusak kepercayaan dari Pemda Biak Numfor. Mari kita jaga bersama agar wisata Anggopi tetap menarik,” ujarnya.
Ia berharap pengelolaan Pantai Anggopi dilakukan secara terbuka, tertib dan bertanggung jawab, sehingga manfaat ekonomi dari sektor pariwisata dapat dirasakan masyarakat setempat tanpa mengorbankan kenyamanan wisatawan.
“Harapan kami, ke depan kampung kita ini menjadi destinasi yang ramai dikunjungi wisatawan. Kuncinya adalah kenyamanan pengunjung,” pungkasnya.
Warga juga berharap pemerintah kampung dan pemerintah daerah dapat memastikan mekanisme tarif maupun pungutan di kawasan wisata memiliki dasar yang jelas dan disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga tidak menimbulkan keresahan maupun persepsi adanya pungutan liar (Claus)
