SORONG,Honaipapua.com, —Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar kendaraan warga di Kota Sorong berhasil diungkap Tim Gabungan Polresta Sorong Kota. Seorang terduga pelaku berinisial D.R.T. diamankan polisi, sementara sejumlah barang milik korban berhasil ditemukan.

Kanit Resmob Sat Reskrim Polresta Sorong Kota Aiptu Dachlan Anny, S.H., dalam press release yang diterima redaksi Honaipapua, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/928/IX/2026/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya, tertanggal 22 September 2026.
Pencurian terjadi pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIT, di Jalan Basuki Rahmat Gang NN, Kelurahan Kladufu, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong.
Saat kejadian, korban memarkirkan kendaraannya dan meninggalkannya. Ketika kembali, korban mendapati pintu kendaraan telah dibuka dan sejumlah barang berharga di dalam mobil raib.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di kawasan Jalan Selat Makassar, Kelurahan Remu Selatan, Distrik Sorong Manoi.
Tim gabungan Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota, Opsnal Macan Polsek Sorong Kota dan Opsnal Paniki Polsek Sorong Timur kemudian bergerak ke lokasi.
Saat hendak diamankan, D.R.T. disebut sempat berusaha melarikan diri. Namun, upayanya berhasil digagalkan petugas.
Polisi selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari barang-barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut. Sejumlah barang akhirnya ditemukan di kawasan Jalan Kanal Viktory, Kompleks Kokoda, Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong Manoi.
Barang yang diamankan di antaranya satu unit laptop lengkap dengan charger dan mouse, satu tas laptop, dompet kartu, sejumlah kartu ATM, SIM A, KTP, NPWP, kartu izin penerbangan serta sejumlah kartu lainnya.
Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut mengakui mengambil barang-barang tersebut dengan cara membuka pintu kendaraan korban.
Terduga pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Polresta Sorong Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian tersebut guna melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan.
Polresta Sorong Kota juga mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan saat parkir. Kendaraan juga diminta dipastikan dalam kondisi terkunci untuk mempersempit peluang terjadinya aksi pencurian. (***)
