Bagikan berita ini Sorong,Honaipapua.com, –Tim kuasa hukum Kristian melontarkan kritik keras terhadap penanganan perkara yang dilakukan penyidik Unit PPA Polresta Sorong Kota. Mereka menilai proses penyidikan telah melampaui batas waktu yang diatur dalam hukum acara pidana, sehingga meminta penyidik segera menghentikan perkara serta membebaskan kliennya. Kuasa hukum Kristian, Hely Nauly, S.H., menegaskan bahwa berkas perkara kliennya … Lanjutkan membaca Kuasa Hukum Nilai Penahanan Kristian Sarat Kejanggalan, Desak Polresta Sorong Kota Hentikan Perkara dan Bebaskan Klien
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan