Sorong,Honaipapua.com, –Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya terus mengintensifkan pengejaran terhadap para pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait sejumlah kasus tindak pidana berat di Kabupaten Tambrauw. Upaya tersebut dilakukan melalui pelaksanaan Operasi Dofior yang hingga kini masih berlangsung guna memastikan stabilitas keamanan di wilayah tersebut tetap terjaga.

Hal ini disampaikan dalam press release kelima yang digelar pada Kamis (9/4/2026),di rauangan Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya, mengungkap perkembangan penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana, pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, serta perusakan dan pembakaran Kantor Distrik Bamusbama.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny Setya Agustin Hengkelare, menjelaskan bahwa aparat kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap puluhan DPO yang diduga terlibat dalam tiga perkara utama tersebut.
“Melalui Operasi Dofior, kami terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang hingga kini masih berstatus DPO. Tim di lapangan juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain,” ujarnya.
Ia merinci, laporan pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana perusakan dan pembakaran Kantor Distrik Bamusbama yang terjadi pada 2 Desember 2024, dengan sembilan orang telah ditetapkan sebagai DPO.
Laporan kedua terjadi pada 8 Maret 2026, terkait dugaan pembunuhan berencana, pengeroyokan, atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan lima orang masuk dalam daftar pencarian orang.
Sementara itu, laporan ketiga tertanggal 16 Maret 2026 juga berkaitan dengan dugaan pembunuhan berencana atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan delapan orang telah ditetapkan sebagai DPO.
Menurut Kompol Jenny, dari keseluruhan DPO tersebut, terdapat sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam lebih dari satu tindak pidana, sehingga menjadi fokus utama dalam pengembangan penyidikan.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Junov Siregar,.S.Ik, didampingi Kasubdit Jatanras Polda Papua Barat Daya, AKBP Ardy Yusuf,S.IK.,MH.,mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pembaruan data para DPO, termasuk identitas dan dokumentasi visual terbaru yang diperoleh dari hasil pemeriksaan saksi serta tersangka yang telah diamankan.
“Ini merupakan pembaruan terhadap daftar pencarian orang yang sebelumnya telah dirilis. Para pelaku kami kelompokkan berdasarkan tiga laporan polisi, yakni kasus pembakaran serta dua kasus pembunuhan yang terjadi pada Maret 2026,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa jumlah DPO masih berpotensi bertambah seiring dengan proses penyidikan yang terus berjalan. Hal tersebut didasarkan pada hasil pengembangan dari keterangan saksi, tersangka, serta analisis terhadap sejumlah rekaman video yang beredar.
“Tidak menutup kemungkinan jumlah DPO akan bertambah, karena masih terdapat pihak lain yang diduga terlibat dan masih dalam proses pendalaman,” tambahnya.
Polda Papua Barat Daya juga mengungkapkan bahwa beberapa pelaku diduga sempat merekam aksi mereka, yang kemudian menjadi salah satu petunjuk penting dalam proses identifikasi oleh penyidik.
Meski demikian, aparat kepolisian memastikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Tambrauw saat ini tetap dalam kondisi aman dan terkendali. Pelaksanaan Operasi Dofior dinilai efektif dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung proses penegakan hukum.
Polda Papua Barat Daya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta turut berperan aktif dalam membantu aparat dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan para DPO. (pic)
