Ditreskrimum Polda PBD Tetapkan 10 Tersangka Kasus Pembunuhan di Tambrauw, Enam Masih Buron

Bagikan berita ini

Sorong,Honaipapua.com, -Kepolisian Daerah Papua Barat Daya kembali menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Tambrauw pada 8 Maret 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Mapolda Papua Barat Daya, Senin (6/4/2026), dan merupakan press release ketiga sejak kasus tersebut mencuat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya, Junov Siregar, didampingi Plt Kabid Humas, Jenny Setya Agustin Hengkelare, serta Kasubdit Jatanras, Ardy Yusuf, menyampaikan bahwa hingga saat ini polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

Dalam keterangannya, AKBP Ardy Yusuf menjelaskan bahwa peristiwa pembunuhan bermula dari informasi mengenai keberadaan korban yang saat itu tengah menggunakan tiga unit sepeda motor. Informasi tersebut disampaikan oleh dua orang kepada para pelaku eksekutor, lalu diteruskan oleh seseorang berinisial MY yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Informasi tersebut diduga menjadi dasar bagi para pelaku untuk melancarkan penyerangan. Akibat kejadian itu, dua orang korban meninggal dunia,” ungkap Ardy yang baru selesai mengikuti pendidikan Sespim.

Ia menambahkan, dalam aksi tersebut pelaku sempat melepaskan tembakan, namun tidak mengenai sasaran. Korban meninggal dunia akibat luka serius yang ditimbulkan oleh senjata tajam.

“Beberapa pelaku sempat melepaskan tembakan, tetapi tidak mengenai korban. Penyerangan utama dilakukan menggunakan senjata tajam,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengidentifikasi sekitar 13 orang berada di lokasi saat kejadian. Dari jumlah tersebut, 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga lainnya masih berstatus saksi.

“Empat tersangka telah diamankan, sedangkan enam lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam DPO,” tambahnya.

Selain itu, penyidik juga menemukan adanya pihak yang berperan dalam menyiapkan sarana kejahatan, seperti penyediaan senjata api dan alat komunikasi berupa handy talky (HT). Para pelaku diduga tergabung dalam beberapa kelompok dan terkait dalam tiga laporan polisi (LP) yang berbeda.

Ditambahkannya, Direktur Reskrimum, Junov Siregar, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini menangani tiga peristiwa yang saling berkaitan, yakni pembakaran kantor distrik pada 2 Desember 2024, pembunuhan pada 8 Maret 2026, serta insiden lanjutan pada 16 Maret 2026 yang juga menimbulkan korban jiwa.

“Kasus ini terus berkembang. Ada indikasi keterkaitan antar peristiwa serta keterlibatan pihak lain yang masih kami dalami,” ujarnya.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari pemeriksaan intensif terhadap empat tersangka yang diamankan sejak pertengahan Maret hingga awal April 2026. Dari hasil tersebut, polisi kemudian menelusuri keterlibatan pelaku lainnya.

Ia juga menyebutkan, sebagian pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di kawasan hutan untuk menghindari kejaran aparat. Motif awal penyerangan diduga hanya menyasar satu korban, namun berkembang hingga menimbulkan lebih banyak korban jiwa.

Plt Kabid Humas, Kompol Jenny, menambahkan bahwa proses penanganan kasus ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Ketua Komnas HAM wilayah Papua, Bupati Tambrauw, DPRD Kabupaten Tambrauw, serta tokoh masyarakat setempat.
“Sehingga proses membawa empat tersangka dan satu saksi dapat berjalan dengan baik dan lancar,” jelasnya.

Sementara pernyataan Kapolda Papua Barat Daya, Gatot Haribowo, mengimbau para tersangka yang masih buron agar segera menyerahkan diri.

“Kami mengimbau kepada para DPO untuk segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum serta menghindari tindakan tegas dari aparat,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk turut membantu dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan para pelaku kepada aparat kepolisian terdekat. (pic)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ke atas